GOPOS.ID, LIMBOTO – Merebaknya wabah virus corona (Covid-19) tidak berdampak signifikan terhadap aktivitas transaksi di Pegadaian Limboto. Bahkan di tengah pandemi Covid-19, transaksi Pegadaian Limboto mengalami kenaikan.
Pantauan gopos.id, aktivitas transaksi di Pegadaian Limboto tetap berjalan normal. Para pelanggan yang datang ke kantor yang terletak di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto itu masih cukup banyak, seperti hari-hari biasanya.
“Belum ada dampak signifikan. Aktivitas masih seperti biasa. Tetap berjalan normal, tetap ramai, banyak yang menggadai. Angsuran juga masih normal,” jelas Kepala Pegadaian Cabang Limboto Hj. Herda Saleh S.E, Kamis (16/4/2020).
Ia mengatakan, menjelang bulan suci Ramadan, transaksi di Pegadaian Limboto cenderung naik. Akan tetapi menyikapi kondisi pandemi Covid-19, pihaknya melakukan pembatasan transaksi gadai.
“Untuk sekarang kita melakukan pembatasan hanya sampai pada barang jaminan emas, elektronik, dan gadai tabungan emas yang sekarang ini lagi kita galakan. Sementara gadai BPKB, hanya multiguna saja atau khusus untuk BPKB pegawai. Yang paling banyak saat ini digadaikan adalah barang emas,” tuturnya.
Lebih lanjut Herda Saleh menambahkan, pihaknya juga turut menerapkan kebijakan khusus bagi pelanggan yang masuk dalam masyarakat terdampak Covid-19.
“Kami sudah memberikan kebijakan tetapi hanya untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini. Seperti pemilik rumah makan, ojek online, dan pekerja usaha mikro. Selain mereka kebijakan ini tidak berlaku,” terang Herda Saleh.
Terkait upaya pencegahan Covid, Herda Saleh menegaskan, dalam transkasi di kantor Pegadaian Limboto tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti mewajibkan pegawai dan nasabah mengenakan masker. Nasabah yang hendak masuk harus mencuci tangan. Tempat duduk harus berjarak sekitar 1 meter, kemudian jam pelayanan kita batasi sampai pukul 14.00 WITA.
“Berkenaan dengan pencegahan Covid-19, kami juga terus mendorong kepada masyarakat untuk dapat melakukan transaksi dari rumah dengan memaanfatkan platfrom Pegadaian Digital Service (PDS). Dengan PDS masyarakat tidak perlu datang lagi ke pegadaian dan bisa transaksi dari rumah saja. Bahkan semua produk-produk Pegadaian bisa dilayani dengan aplikasi ini,” tutupnya.(widya/gopos)