No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Orang Tua di Kota Gorontalo Protes Aturan PTM, Dinilai Diskriminasi

Admin by Admin
Rabu 2 Maret 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Rapat dengar Pendapat

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat dengar pendapat terkait surat edaran Dinas Pendidikan Kota Gorontalo yang berisi tentang aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). foto sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat dengar pendapat terkait surat edaran Dinas Pendidikan Kota Gorontalo yang berisi tentang aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh siswa SD dan SMP. Aturan tersebut dinilai oleh orang tua diskriminatif dan memberikan dampak negatif terhadap siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Wakil ketua komisi A, Darmawan Duming mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan para orang tua siswa tentang edaran PTM terbatas bagi siswa Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya edaran Dinas pendidikan Kota Gorontalo, Nomor 420/Disdik-Dikdas/1208 itu dinilai tidak tepat sasaran oleh para orang tua. Dinas pendidikan kota Gorontalo diberi waktu selama 14 hari untuk melakukan pengkajian terhadap edaran tersebut.

“Kita sudah selesai melaksanakan rapat dengar pendapat terkait dengan aduan masyarakat tentang pembelajaran tatap muka, yang menurut mereka dalam tanda kutip ada diskriminasi. Alhamdulillah setelah semua memberikan penjelasan oleh lembaga advokasi khusus perempuan dan anak, Dinas pendidikan, kesehatan, dan bagian hukum, BPBD sebagai satgas semua menjelaskan, dan sudah ada kesimpulannya,” kata Darmawan Duming kepada awak media, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga :  Alwi Podungge Harap Masyarakat Tak Lagi Buang Sampah di Sungai

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa hasil rapat tersebut merumuskan 4 hal. Diantaranya DPRD Kota Gorontalo meminta dinas pendidikan kota Gorontalo untuk melaksanakan PTM dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga meminta pembelajaran tatap muka bisa dirasakan oleh semua peserta didik tanpa pengecualian, dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19. Selanjutnya DPRD juga mendorong edaran itu dikonsultasikan dengan empat kementerian. Dan yang terakhir, DPRD minta Dinas Kesehatan kota Gorontalo percepat vaksinasi lansia.

“Kami mendorong agar hal ini dikomunikasikan ke empat Kementerian agar mendapatkan legal standing tertulis. Semua keputusan yang kita ambil merupakan pijakan dan disetujui oleh pemerintah pusat Jangan sampai kita mengambil keputusan tetapi tidak disetujui oleh pemerintah pusat. Kami beri waktu 14 hari” pungkasnya.

Baca Juga :  Darmawan Minta Pemerintah Tertibkan Pedagang Dibahu Jalan dan Fungsikan Pasar Tradisional

Dikesempatan yang sama Ketua Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (LAKPA) Romy Pakaya menyebut kebijakan tersebut mendiskriminasi sejumlah siswa yang berhak mendapatkan pendidikan. Sejumlah orang tua siswa mengeluh lataran anaknya tidak bisa mengikuti PTM.

Anak-anak yang tidak divaksin diarahkan mengikuti pembelajaran secara daring. Pembelajaran daring dinilai tidak efektif. Sehingga pihaknya meminta proses pembelajaran dilakukan secara merata dan menyeluruh.

“Bagi anak-anak yang tidak bisa divaksin oleh pihak sekolah meminta surat keterangan dari dokter. Surat keterangan ini tidak bisa diurus di Puskesmas harus dari dokter spesialis anak. Berapa duit yang harus dikeluarkan oleh orang tua untuk mengurus surat keterangan Itu. Surat keterangan dokter hanya berlaku satu Minggu dan harganya tidak murah,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: PKM
Previous Post

Diskominfotik Gorontalo Perkuat SDM PPID di Masing-masing OPD

Next Post

Kemegahan Puskesmas Tombulilato yang Terbesar di Bone Bolango

Related Posts

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo
DPRD Kota Gorontalo

Alan Lahay Imbau Warga Kota Gorontalo Waspada di Musim Hujan

Selasa 19 Agustus 2025
Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Kutip Pesan Soekarno di HUT RI: Perjuangan Kini Lebih Sulit

Minggu 17 Agustus 2025
Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral
DPRD Kota Gorontalo

Lantai Licin Diperbaiki, Alan Lahay Ajak Warga Berbelanja di Pasar Sentral

Kamis 14 Agustus 2025
Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
DPRD Kota Gorontalo

Peluang Investasi di Kota Gorontalo Terbuka Lebar, Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa 12 Agustus 2025
DPRD Dukung Program Kerja Adhan Dambea-Indra Gobel
DPRD Kota Gorontalo

Investasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Kota Gorontalo Perlu Dioptimalkan

Selasa 12 Agustus 2025
Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa
DPRD Kota Gorontalo

Robin Yusuf: O2SN Jadi Sarana Pembinaan Karakter dan Disiplin Siswa

Senin 11 Agustus 2025
Next Post
Kemegahan Puskesmas Tombulilato yang Terbesar di Bone Bolango

Kemegahan Puskesmas Tombulilato yang Terbesar di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.