GOPOS.ID, GORONTALO – Usai disegel oleh Pemerintah Kota Gorontalo karena penunggakan pajak, Hotel Aston Gorontalo tetap beroperasi dengan normal.
Hal ini diungkapkan oleh General Manager Aston Gorontalo Hotel and Villas, Alain John-John Siwy, bahwa Hotel Aston masih terus beroperasi dengan baik dan terbuka untuk seluruh kalangan yang ingin bertamu, menginap bahkan mengadakan kegiatan di hotel tersebut.
“Hingga saat ini, hotel tetap beroperasi secara normal dan terbuka untuk semua tamu yang akan menginap maupun mengadakan acara di Aston Gorontalo Hotel dan Villas,” ungkapnya.
Bahkan, dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021, Hotel Aston telah menyiapkan berbagai fasilitas dan promosi yang menarik bagi setiap tamu yang akan berkunjung di hotel baru di Kota Gorontalo ini.
“Hotel telah menyiapkan berbagai promosi menarik untuk setiap tamu yang ingin menghabiskan waktu bersama orang terkasih di hotel terbaru yang ada di Kota Gorontalo ini,” jelasnya.
Alain juga menambahkan bahwa Hotel Aston selalu menjaga hubungan baik dengan berbagai kalangan termasuk pemerintah, dan mematuhi berbagai peraturan yang ditetapkan.
“Kami selalu berusaha menjalin hubungan yang baik dengan semua pihak termasuk dan mematuhi segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi tamu kami,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo, Hansmi Jahja, menegaskan bahwa pemerintah memberikan waktu selama tujuh hari kedepan agar pihak hotel segera melunasi pajak. Jika tidak, maka pemerintah akan mencabut izin hotel.
“Jadi masih bisa beroperasi. Tapi, jika dalam waktu yang diberikan tidak ada penyelesaian pajak, mak terpaksa kami cabut izin operasional,” tegasnya (Aldy/gopos)