GOPOS.ID, MARISA – Tim gabungan TNI, Polri, serta Gugus Tugas Covid-19 Pohuwato kembali menggelar operasi yustisi. Sabtu (31/7/2021). Selain menekankan kedisiplinan Protokol Kesehatan (prokes), operasi yang dipimpin Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono itu turut diisi kegiatan bakti sosial. Yaitu pembagian sembako serta masker.
Pembagian sembako dilakukan kepada para pedagang yang menyempati kawasan objek wisata Pohon Cinta, Marisa. Sementara pembagian masker dilakukan kepada warga yang terjaring operasi lantaran tak menggunakan masker.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, menerangkan operasi yustisi kali ini dilaksanakan sesuai petunjuk Kapolda Gorontalo. Pasalnya, malam akhir pekan merupakan waktu yang cukup ramai.
“Banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itu operasi ini dilaksanakan dengan mengunjungi lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya warga. Sasarannya adalah menjaga agar tidak terjadi kerumunan, serta masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tetap patuh terhadap protokol kesehatian,” tutur AKBP Joko Sulistiono.
Pada pelaksanaan operasi, tim gabungan juga turut melakukan imbauan serta penekanan bagi pemilik usaha, utamanya rumah makan mengenai waktu beroperasi. Sesuai ketentuan di masa pandemic, rumah makan hanya bisa buka sampai pukul 21.00 wita.
“Kami memberi tindakan berupa penghentian bagi rumah makan yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 wita. Selain itu dalam operasi juga turut ditertibkan pengendara kendaran yang menggunakan knalpot bising,” ungkap AKBP Joko Sulistiono.
AKBP Joko Sulistiono berharap, masyarakat bisa sadar atas imbauan yang disampaikan pemerintah. Yakni berkaitan dengan upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Sehingga daerah kita akan kembali ke zona hijau dan jauh dari penyebaran covid-19,” tandasnya.(mahmud/gopos)