GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango mengambil langkah pemberhentian sementara operasi tilang stasioner di Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango, Iptu. Prayudha Dharma, bahwa mengingat masa pendemi Covid-19 di Kabupaten Bone Bolang masih berlangsung, maka telah diambil langkah pemberhentian sementara tilang stasioner di jalanan.
“Kalau kita lakukan lagi, dengan menaruh papan operasi tilang stasioner di jalanan, maka tentunya itu membuat keramaian dan melanggar protokol kesehatan,” ungkap Prayudha, Rabu (10/2/2021).
Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango terus mengoptimalkan operasi penegakan protokol kesehatan di berbagai tempat yang sering dipadati penduduk.
“Jadi proses tilang tetap ada, untuk pelanggaran kasat mata yang dilihat oleh petugas kepolisian,” tambahnya.
Prayudha berharap agar para pengendara di Kabupaten Bone Bolango tetap mematuhi tata tertib berkendara dan menjaga protokol kesehatan.
“Karena saya lihat, sudah mulai banyak yang melakukan pelanggaran. Kita masih melihat situasi Kabupaten Bone Bolango, untuk memberlakukan operasi stasioner kembali,” tutupnya. (Aldy/gopos)