GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota memberlakukan sidang di tempat saat menggelar Operasi Keselamatan Otanaha 2025, Jumat (14/2/2025).
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Oktalya Saka mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini adalah bagian dari rangkaian operasi keselamatan di hari ke lima.
Dimana operasi kali ini pihak Satlantas Polresta Gorontalo Kota berikan inovasi dalam artian masyarakat yang didapati melanggar peraturan lalu lintas langsung dilakukan penilangan dan sidang di tempat.
“Jadi masyarakat (pelanggar) bisa menunggu putusan dari pengadilan dan ekseskusinya jaksa langsung dibayarkan dendanya,” jelas AKP Oktalya.
Mantan Kasubag Renmin Ditlantas Polda Gorontalo itu mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan gabungan dari Ditlantas Polda Gorontalo, didampingi Pengadilan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
“Kita juga melibatkan Jasaraharja dan Dispenda. Tujuannya apabila ada pelanggar yang telat membayar pajak tidak dilakukan penilangan akan tetapi diarahkan untuk membayar pajak,” kata AKP Oktalya,
Melatarbelakangi operasi gabungan, lanjut AKP Oktalya, yakni adanya inovasi yang diberikan pihak Ditlantas Polda Gorontalo untuk mempermudah masyarakat.
“Jadi masyarakat tidak harus menunggu selama 2 minggu dalam pelaksanaan sidang. Namun sudah bisa sidang di tempat,” ujarnya.
Lebih lanjut AKP Oktalya menambahkan kegiatan tersebut guna membiasakan masyarakat lebih taat dalam berlalu lintas. Sehingga tidak terjadi pelanggaran dan sangsi denda.
Selama operasi berjalan, pihak Satlantas Polresta Gorontalo Kota sendiri untuk penegakkan hukum hanya 20 persen, selebihnya lebih ke preventif.
“Untuk saat ini kemungkinan ada sekitar 50 kendaraan yang terjaring operasi. Rata-rata pelanggarannya tidak menggunakan helm, kenalpot dan TNKB. Karena target sasarannya pelanggaran yang kasat mata,” tutup AKP Oktalya.(Isno/gopos)