GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Guna menjaga kondusifitas, meningkatkan ketertiban dan keamanan dilingkungan instansi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) selama Pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerbitkan surat edaran tentang pengaktifan kembali piket 1×24 jam.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Hal ini dikhususkan bagi lingkungan perkantoran yang dekat dengan pemukiman masyarakat.
“Terutama lingkungan kantor yang ada masyarakatnya, sehingga bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban,” ungkap Iskandar saat diwawancarai, Kamis (1/2/2024)
Selain di kantor dinas, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga wajib melaksanakan piket tersebut. Sebab, Iskandar bilang, kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 nanti.
“Untuk yang kelurahan dan kecamatan sebagai garda terdepan dalam rangka menghadapi pemilu, sehingga untuk piket 1×24 jam itu diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dimasyarakat,” kata Iskandar dan menambahkan, untuk petugas jaga, pimpinan masing-masing OPD, termasuk kecamatan dan kelurahan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan TPKD.
Besar harapan Iskandar, edaran piket 1×24 jam ini bisa diindahkan dan terlaksana secara maksimal, agar terciptanya kenyamanan antar OPD, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 nanti. (Putra/Gopos)