GOPOS.ID, GORONTALO – Ombudsman RI melakukan monitoring tindak lanjut rekomendasi/saran perbaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Pemprov Gorontalo dalam pelaksanaan PPPD 2022. Hasil monitoring tersebut telah disampaikan Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo ke Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, Senin (1/8/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode, menyampaikan pada Juli 2022, Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo telah meyampaikan saran dan koreksi terhadap PPDB oleh Pemprov Gorontalo. Dalam hal ini Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) selaku pelaksana PPDB jenjang SMA sederajat se-Provinsi Gorontalo. Rekomendasi perbaikan tersebut meliputi: Panitia PPDB hendaknya melakukan simulasi sistem penerimaan untuk memastikan mekanisme berjalan dengan baik dan benar
“Panitia PPDB agar menyusun dan mempublikasi mekanisme penjaringan,” kata Alim Niode.
Publikasi mekanisme penjaringan dimaksudkan agar publik terutama siswa baru dan orang tua bisa mengontrol proses anaknya diterima di sekolah atau tidak. Hal tersebut mengantisipasi jangan sampai ada jalur lain yang tidak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut Alim Niode menjelaskan, Ombudsman menyarankan agar Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi menyiapkan sistem informasi yang transparan agar pengguna layanan bisa memantau ranking secara real time. Selanjutnya membuat pakta integritas berkaitan pelaksanaan PPDB yang disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Ombudsman juga menyarankan agar kadis, ketua panitia dan tim verifikator PPDB diberi sanksi atas tindakan maladministrasi yang dilakukan,” tegas Alim Niode yang juga Budayawan Gorontalo ini.
Rekomendasi perbaikan ini disampaikan langsung oleh Kepala perwakilan Ombudsman Gorontalo Alim S. Niode kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dan Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili, di ruang kerja gubernur, Senin (1/8/2022)
“Tadi kami menyampaikan hasil monitoring soal penerimaan peserta didik baru. Kita tahu bersama komplain publik luar biasa dalam sistem zonasi yang juga ada afirmasi dan prestasi. Nah kita sudah menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Dikbudpora biar kedepan semakin baik,” kata Alim saat diwawancarai
Sementara itu Penjagub Hamka meminta Dikbudpora Provinsi untuk membenahi sistem penerimaan siswa baru kedepannya. Menurut Hamka Hendra Noer, saran dan masukan Ombudsman begitu penting untuk perbaikan ke depan.(hasan/gopos)