GOPOS.ID, GORONTALO – Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menerima aduan dugaan penganiayaan terhadap salah satu siswa Madrasah Ibtidaiyah Alwathaniyah (MIA), Kota Gorontalo.
Asisten Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Azhary Fardiansyah mengungkap terkait adanya kejadian di MIA pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.
“Kemarin orang tua korban menyampaikan laporannya yang disampaikan dengan dokumen-dokumen terkait laporan tersebut,” ucapnya diwawancarai, Selasa (21-5-2024).
Kata Azhary saat ini laporan sudah diterima dan akan dilihat terkait kelengkapan dan akan dipleno serta dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
“Kita juga akan mendengar langsung klarifikasi dari guru yang dituduhkan,” ucapnya.
“Selain kepada guru yang bersangkutan, kita akan mendengarkan keterangan kepala madrasah,” imbuh dia.
Lanjutnya, usai melihat fakta dilapangan dan dicocokan dengan data dari pelapor, hasilnya kita akan bawa ke Kemenag Kota Gorontalo dan kita akan diskusi terkait poin penyelesaiannya.
“Kalau bisa diselesaikan diawal jauh lebih baik, namun jika tidak ada solusi maka ombudsman akan mengeluarkan saran koreksi,” ucapnya.
“Ini adalah upaya terakhir untuk memberikan penegasan dan penekanan kepada pihak terkait untuk melakukan sebuah tindak lanjut,” sambungnya. (Putra/Gopos)