GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua oknum anggota Polri dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato kini tengah dalam penanganan Polda Gorontalo, usai diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, baru-baru ini.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa anggota Polri yang ditangkap BNNP Gorontalo, salah satu di antaranya sudah dalam tahap pemeriksaan.
“Kita baru memeriksa satu anggota Polri yang diserahkan BNNP Gorontalo,” kata Desmont, Kamis (29/2/2024).
Sementara untuk ASN Pohuwato yang ikut terjaring operasi BNNP Gorontalo, Desmont mengaku belum mengetahuinya.
“Kalau untuk ASN, kita belum menerima itu. Silahkan ditanyakan kembali ke BNNP Gorontalo,” singkat Desmont.
Sebelumnya, Humas BNNP Gorontalo Muhamad Ridwan mengatakan pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polda Gorontalo.
“Penanganannya sudah diserahkan ke Polda Gorontalo, karena kebetulan itu (oknum) anggota (polisi) jadi kita serahkan penanganan ke Polda. Begitu juga ASN kita serahkan sekalian,” ujar Ridwan.
Disinggung alasan BNNP menyerahkan penanganan kedua oknum anggota Polri dan satu oknum ASN, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Penjelasan Kabid ke saya hanya itu, kalau informasi lebih lanjut silakan dikonfirmasi ke Polda Gorontalo,” tutupnya.(Yusuf/Gopos)