GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pensiunan Polisi di Bone Bolango dilapor dengan dugaan mencabuli seorang guru honorer, sebut saja Mawar (25). Saat ini laporan tersebut telah ditangani dan dalam proses pengembangan penyelidikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango.
Informasi yang dirangkum gopos.id, oknum pensiunan Polisi yang dilapor diduga mencabuli guru honorer diketahui berpangkat Ajun Komisirasi Polisi (AKP). Laporan berawal ketika Mawar berkenalan dengan seorang pria lewat media sosial. Pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di luar daerah (di luar Provinsi Gorontalo).
Namun perkenalan itu membawa Mawar dalam masalah. Ia diancam dijerat dengan Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh pria kenalannya.
“Saya dimintakan sejumlah uang dan diancam dengan undang-undang ITE,” ungkap Mawar, Kamis (11/8/2022).
Dari peristiwa ini Mawar dan keluarga akhirnya melaporkan kejadian pensiunan Polisi berinisial M. Keluarga kebetulan juga mengenal dekat purnawirawan Polisi tersebut karena bertetangga dengan Mawar.
Dengan bantuan M, persoalan yang dialami Mawar klir lebih kurang empat bulan lamanya. Akan tetapi selang beberapa saat kemudian, M menyampaikan kepada mawar korban untuk membaca pesan yang dikirimkan melalui seorang anggota Polisi. Pesan tersebut memberitahukan bila Mawar telah terjerat pelanggaran pasal UU ITE.
“Saya juga disuruh untuk pergi ke Polres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.
“Katanya soal kasus saya di sosial media bersama dengan laki-laki yang pernah kenal dengan saya waktu itu,” sambungnya.
Mawar mengikuti perintah M. Pada keesokan harinya M mengajak korban menjalani pemeriksaan di Polres Bone Bolango. Namun Mawar merasa heran karena hanya dibawa ke bagian Lalu Lintas.
“Saya di situ hanya di beri pengarahan dan motivasi oleh seseorang yang saya tidak kenal,” ungkapnya.
Selepas dari kejadian tersebut iapun langsung beranjak pulang ke rumah. Keesokan harinya Mawar di WhatsApp oleh oknum pensiunan Polisi dengan alasan ingin mengobati korban yang dianggap mengalami ketakutan berlebihan.
“Selain itu kata dia jika diobati saya tidak ada diperiksa oleh pihak Kepolisian,” ujarnya.
Percaya dengan perkataan M, Mawar lalu mengiyakan permintaannya tersebut. Namun M meminta Mawar meminta korban tidak memberitahukan pengobatan ini kepada pihak keluarga.
“Saya juga mematuhi apa yang dia minta, selain itu pelaku mengatakan akan mengobati saya dengan cara menggunakan telur,” ucapnya.
Hari pertama, Kamis (23/7/2022), Mawar diminta diminta datang pukul 21:00 Wita. Mawar juga diminta menggunakan pakaian yang longgar dan tidak ketat.
“Saat malam tiba saya pergi ke rumahnya. Saat itu di rumahnya dalam keadaan gelap. Ia keluar dari dalam kamar dengan menggunakan sarung dan kaus dalam,” ujarnya menerangkan.
Di dalam rumah M sudah tersedia 3 buah telur dan air. Mawar bertanya untuk apa ini diletakkan di dalam rumah. M menjawab “Sudah ikuti saja yang saya lakukan supaya kamu bisa sembuh,” ujar Mawar menirukan perkataan M.
“Tiba tiba saya dipeluk dari belakang oleh pelaku, kemudian saya diminta untuk meminum air yang disediakan pelaku,” urainya.
Sebelum meminum air, Mawar mengaku sempat mendapat perlakuan tak senonoh. Mawar juga diminta diam dan menuruti semua keinginan M dengan dalih ingin mengobati korban.
“Saya beberapa kali sempat melakukan perlawanan dengan sesekali melepaskan tangannya, lalu bertanya ” ini untuk apa?,” ucap Mawar.
“Ia menjawab ‘kalau kamu tidak suka masuk penjara jangan melawan ikuti saja perintah saya’,” sambungnya.
Menurut Mawar, setelah lima hari kemudian, dirinya kembali mendapat perlakuan tak senonoh di tempat yang sama.
“Saya mengikuti ajakan pelaku karena saya selalu diancam pelaku,” ungkap Wanita yang setiap hari bekerja sebagai honorer guru ini.
Sehari setelah kejadian, Mawar kembali mendapat pesan kepada korban agar mengikuti pengobatan yang dilakukan M. Di hari itu adalah hari terakhir M mengatakan akan segera menyembuhkan korban di malam harinya.
Siang hari usai menerima pesan dari M, Mawar sempat depresi dan berniat untuk mengakhiri hidupnya. Kejadian awal yang tidak diketahui pihak keluarga ini akhirnya diketahui saat Mawar buka mulut kepada sepupunya.
“Kami pihak keluarga langsung menenangkan korban di dalam kamar dan menahan handphone korban untuk tidak lagi membalas pesan dari pelaku,” ungkap sepupu korban.
Keesokan harinya pelaku kemudian mengirimkan pesan lagi kepada korban dan bertanya kenapa tidak mengikuti ajakann pelaku lalu berkata ” kamu kenapa tidak datang? atau nanti di panggil pihak kepolisian?.
Beberapa hari setelah kejadian tersebut pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polres Bone Bolango.
“Kami juga sudah melakukan visum dan menyertakan bukti,” katanya.
Beberapa hari usai kejadian tersebut M mendatangi pihak keluarga dan berniat menceritakan yang sebenarnya terjadi. Namun pihak keluarga tidak terima dengan hal tersebut dan meminta masalah ini diselesaikan secara hukum.
“Sampai saat ini korban sudah dua kali diperiksa oleh pihak kepolisian, tetapi belum ada kejelasan sampai sekarang,” tandasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Kabupaten Bone Bolango, Iptu Surat Waluya mengatakan sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dan mendapati beberapa kendala.
“Minimnya saksi, dan masih dalam tahap penyelidikan, kejadian ini hanya diketahui antara terlapor dan korban,” ungkapnya dikonfirmasi Jum’at (12/8/2022).
Dirinya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku tidak mengakui perbuatannya dan pihak penyidik masih mengumpulkan beberapa saksi dan bukti kuat.
“Kalau bukti dan saksinya sudah kita baru bisa di naikan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
“Saat ini keduanya sudah menjalani pemeriksaan awal, namun yang menjadi kendala ialah minimnya saksi,” tandasnya.(tim/gopos)