GOPOS.ID, MARISA – Di tengah hiruk pikuk perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Seorang oknum kades di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, menjadi bahan perbincangan. itu setelah tersiar kabar bila sang kades diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya.
Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (27/1/2023). Berawal ketika sang kades memanggil stafnya (korban, red), ke dalam ruangannya. Tanpa curiga, staf perempuan tersebut menuruti permintaan sang kades.
Awalnya pembicaraan antara sang kades dengan staf seputar pekerjaan di desa. Lambat laun, kades mulai mendekati dan kemudian memeluk serta mencium korban dari belakang.
Perlakuan oknum kades tersebut dilakukan mediasi ditingkat BPD desa, maupun tingkat pemerintah Kecamatan Paguat.
Camat Paguat, Ikbal Mbuinga, menyampaikan mendapat laporan oknum kades melakukan tindakan tidak terpuji itu, dari anggota BPD Desa pada Senin 30/01/2023.
“Saya mendapatkan laporan dari BPD dan salah seorang perangkat desa, terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kades,” ujar Ikbal, Rabu (01/02/2023).
Dirinya sudah melakukan beberapa kali musyawarah di tingkat Kecamatan, namun kedua belah pihak tetap ngotot pada prinsipnya masing-masing.
“Kedua belah pihak ini masih tetap bertahan prinsip masing-masing pihak korban merasa dilecehkan, sedangkan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Bahkan oknum kades meminta untuk di sumpah di atas Al-Qur’an,” ungkap Ikbal
Pihaknya sudah membicarakan persoalan dugaan seksual kepada Asisten l Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pohuwato, dan juga Sekretaris Dinas Perbedaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato.
“Dari hasil pertemuan saya, pak Asisten 1 dan Dinas menyampaikan masalah ini dilakukan musyawarah terlebih dahulu,” ungkap Ikbal
Bahkan dia mengaku, nantinya pihak korban melakukan proses perkara melalui jalur hukum, karena korban merasa dilecehkan oleh oknum kades.
“Musyawarah itu sampai melahirkan berita acara, pelopor akan meneruskan perkara ke ranah hukum, meski oknum Kades mengakui atau tidak,” papar Ikbal
Ia pun akan mempertemukan kedua belah pihak, unsur pemerintah, dan tokoh agama yang ada di desa tersebut.
“Rencana saya akan mengadakan pertemuan kembali, dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat yang ada di desa itu,” tutup Ikbal
Sementara oknum kades yang diduga melakukan pelecehan seksual berusaha di hubungi oleh tim Gopos.id belum ada respon (Tim Gopos)