No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum ASN Kedapatan Bersama Gadis Belia di Kamar Penginapan

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 5 Maret 2020
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
831
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan sedang bersama seorang gadis belia. Keduanya ditemukan dalam kamar di sebuah penginapan yang terletak di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis (5/3/2020).

Oknum ASN yang berusia 46 tahun itu didapati bersama seorang gadis belia, saat pelaksanaan operasi penyakit masyarkat (pekat) oleh Tim 2 Unit Kecil Lengkap (UKL) Polda Gorontalo.

Dari kamar penginapan, oknum ASN bersama gadis yang masih berstatus pelajar itu diamankan ke Polda Gorontalo.

Sebelumnya, tim UKL 2 Polda Gorontalo melakukan operasi pekat di beberapa wilayah di Kota Gorontalo. Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus terjaga.

Baca Juga :  Vaksinasi Presisi Polda Gorontalo Targetkan 5.000 Masyarakat

Setelah menyisir beberapa tempat, tim UKL 2 Polda Gorontalo lalu mendatangi sebuah tempat penginapan di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Saat itu petugas melakukan pemeriksaan setiap kamar. Di salah satu kamar, petugas mendapati seorang lelaki yang sedang bersama seorang gadis belia.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata keduanya bukan suami istri. Ironinya, sang pria tercatat merupakan oknum ASN di salah satu Pemda di Gorontalo. Sedangkan sang gadis merupakan pelajar.

Baca juga: BPOM Gorontalo Sita Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Dari interogasi sementara, Polisi menemukan adanya indikasi praktek human trafficking (perdagangan manusia) dalam kasus tersebut. Pasalnya oknum ASN “memesan” sang gadis secara oline melalui jejaring media sosial melalui muncikari.

Baca Juga :  Tak Pernah Keluar Daerah, Seorang Warga Padebuolo, Kota Gorontalo, Positif Corona

Baca selanjutnya….

 

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kena RaziaOknum ASNPolda Gorontalo
Previous Post

BPOM Gorontalo Sita Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Next Post

Pakai QRIS, Transaksi Nontunai Makin Praktis

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Panen ray oleh kelompok tani binaan Baznas Provinsi Gorontalo di Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (26/6/2025). (foto.vonso/baznas)
Gorontalo

Baznas Provinsi Gorontalo Angkat Derajat Petani Jagung: Dari Mustahik Menuju Muzakki

Kamis 26 Juni 2025
PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta
Gorontalo

PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

Kamis 26 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Next Post

Pakai QRIS, Transaksi Nontunai Makin Praktis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direskrimum Polda dan Kapolresta Gorontalo Kota Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.