GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan sedang bersama seorang gadis belia. Keduanya ditemukan dalam kamar di sebuah penginapan yang terletak di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis (5/3/2020).
Oknum ASN yang berusia 46 tahun itu didapati bersama seorang gadis belia, saat pelaksanaan operasi penyakit masyarkat (pekat) oleh Tim 2 Unit Kecil Lengkap (UKL) Polda Gorontalo.
Dari kamar penginapan, oknum ASN bersama gadis yang masih berstatus pelajar itu diamankan ke Polda Gorontalo.
Sebelumnya, tim UKL 2 Polda Gorontalo melakukan operasi pekat di beberapa wilayah di Kota Gorontalo. Operasi tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus terjaga.
Setelah menyisir beberapa tempat, tim UKL 2 Polda Gorontalo lalu mendatangi sebuah tempat penginapan di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Saat itu petugas melakukan pemeriksaan setiap kamar. Di salah satu kamar, petugas mendapati seorang lelaki yang sedang bersama seorang gadis belia.
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata keduanya bukan suami istri. Ironinya, sang pria tercatat merupakan oknum ASN di salah satu Pemda di Gorontalo. Sedangkan sang gadis merupakan pelajar.
Baca juga: BPOM Gorontalo Sita Kosmetik Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Dari interogasi sementara, Polisi menemukan adanya indikasi praktek human trafficking (perdagangan manusia) dalam kasus tersebut. Pasalnya oknum ASN “memesan” sang gadis secara oline melalui jejaring media sosial melalui muncikari.
Baca selanjutnya….