GOPOS.ID, GORONTALO – Ini perbuatan yang tak patut untuk ditiru. Sudah berkali-kali diimbau untuk menjaga jarak dan tetap berada di rumah. Empat warga di Kota Gorontalo malah keluyuran. Ironinya, keempat warga yang rata-rata usia kepala 4 itu asyik nongkrong sambil bagate (mengkonsumsi minuman keras), Ahad (5/4/2020) pukul 21.00 WITA.
Alhasil atas perbuatan tersebut, mereka harus berurusan dengan petugas Polisi. Keempat warga itu diamankan ke Mapolsek Dungingi, Kota Gorontalo.
Adapun 4 warga yang diamankan itu, RDj (40) warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo; RO (40) warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo; DjH (39) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo; serta AA (57) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Baca juga: Penikaman di Terminal Pasar Sentral: Diduga Pelaku Dua Orang
RDj dan DjH sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi becak motor (bentor). RO bekerja swasta. Sedangkan AA diketahui tak bekerja.
“Keempat warga ini didapati oleh petugas Piket Polsek Dungingi sedang mengkonsumsi miras di salah satu rumah warga di Jl. Manggis, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo,” ujar Kapolsek Dungingi, IPDA Moh.Atmal Fauzi.
Selain keempat warga tersebut, Piket jaga Polsek Dungingi juga mengamankan minuman keras jenis cap tikus. Miras tersebut dikemas dalam tiga botol bekas air mineral.(isno/gopos)