GOPOS.ID, GORONTALO – Nilai tukar petani atau NTP Gorontalo mengalami kenaikan sebesar 1,65 persen pada Bulan November dibandingkan dengan NTP pada Bulan Oktober 2023. Kenaikan terjadi dari nilai NTP 109,36 pada Oktober menjadi 111,17 pada Bulan November.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di Provinsi Gorontalo pada November yang dilakukan BPS Provinsi Gorontalo, kenaikan NTP pada November 2023 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian dan turunnya indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga.
Kenaikan NTP November 2023 terjadi di tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,09 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 10,64 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,14 persen. Sementara itu penurunan terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor peternakan sebesar 1,03 persen dan subsektor perikanan sebesar 2,96 persen,” kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif.
Menurut Mukhanif, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Kenaikan NTP dikarenakan It naik sebesar 1,59 persen, sedangkan Ib turun sebesar 0,06 persen,” kata Mukhanif.
Mukhanif menjabarkan, dari 10 provinsi di bagian Timur Indonesia, 8 (delapan) provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi pada November 2023 terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah yaitu sebesar 1,78 persen, dan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat yaitu sebesar 0,44 persen.
Pada November 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Gorontalo sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, dan kelompok transportasi.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Gorontalo November 2023 sebesar 114,01 atau naik sebesar 1,47 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” ujarnya. (muhajir/gopos)