GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotamobagu menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tak biasa. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam buah pir dan rencananya akan dikirim ke Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kasus ini terbongkar saat Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP I Wayan Budha menerima informasi soal peredaran sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang akan melintas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Tim langsung bergerak cepat melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan,” kata Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, Selasa (15/7/2025).
Pada Sabtu (12/7/2025), petugas menghentikan satu unit mobil travel antar provinsi di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan paket buah pir yang mencurigakan. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terselip 7 paket kecil berisi sabu dengan total berat 6,95 gram.
Sopir travel yang membawa paket tersebut mengaku hanya mengantarkan barang titipan dari Palu menuju Bitung. Dari hasil interogasi, polisi berhasil mengidentifikasi penerima sabu berinisial R alias Aldi (23), warga Kelurahan Tuelei, Kecamatan Baulan, Kota Toli-Toli.
“Tim langsung bergerak ke Bitung dan berhasil mengamankan pelaku R di Kelurahan Girian pada Minggu (13/7/2025) subuh,” jelas AKP Dwiadnyana.
R mengaku membeli sabu dari seseorang bernama Aco di Kota Palu seharga Rp 9 juta. Barang itu rencananya akan diedarkan di wilayah Bitung.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH mengapresiasi kerja keras timnya. Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
“Modusnya sudah makin beragam. Kali ini sabu diselundupkan dalam buah pir. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Irwanto melalui Kasi Humas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif mengawasi lingkungan sekitar. Ia menegaskan peran keluarga sangat penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (*/End)