GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo meminta warga penerima rumah layak huni (mahyani) memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Bantuan yang dikemas dalam program Perumahan Nyaman dan Pantas (Perumahan NP) itu jangan sampai malah dijual.
Imbauan disampaikan Nelson Pomalingo saat meresmikan 75 unit Mahyani Nyaman-Pantas (NP) di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (13/3/2019). Bantuan mahyani ini merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dana Strategis.
75 unit rumah program BSPS di Kecamatan Mootilango tersebar di Desa Sidomukti, Desa Satria dan Desa Helumo.
“Bantuan ini diberikan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan. Karena itu manfaatkan dengan baik bantuan ini dan diharapkan penerima bantuan jangan menjual rumah yang sudah diberikan,” ujar Nelson Pomalingo.
Baca juga: STQH Kota Gorontalo Digelar Malam Nanti
Menurut Nelson Pomalingo, berbagai program dan kegiatan digulirkan Pemkab Gorontalo dalam menekan angka kemiskina. Di samping mahyani, ada pula bantuan ekonomi produktif yang ditujukan bagi warga miskin.
“Seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan kelompok usaha bersama (Kube), Usaha ekonomi produktif (UEP), bantuan modal bagi pengusaha baru, bantuan dari sektor pertanian dan bantuan peternakan,” beber mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Gorontao Doni Lahati menjelaskan, untuk kecamatan Mootilango ada sebanyak 126 mahyani yang akan dibangun. Mahyani terebut dibangun di tiga lokasi yakni Desa Sidomukti, Desa Satria dan Desa Helumo.
“75 rumah yang diresmikan ini merupakan bagian dari 126 rumah nyaman dan pantas tersebut,” ujar Doni Lahati
Lebih lanjut Doni Lahati menjelaskan, rumah nyaman dan pantas (Perumahan NP) ini tak sekadar layak huni. Tetapi nyaman dari sisi bangunan, strukturnya serta pencahayaan dan sirkulasi.
“Kemudian pantas itu yakni tersedia fasilitas lainnya. Contoh, sanitasi, jalan yang menghubungkan antara pemilik dan prasarana lainnya,” kata Doni Lahati.(adm-02/gopos)