GOPOS.ID – Sebuah video memperlihatkan mobil tersangkut ban truk saat menyalip mobil truk beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @andreli_48.
Video tersebut memperlihatkan sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu tidak bisa bergerak lantaran bumper belakang mobil nyangkut di velg ban depan sebelah kiri truk. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Juwana, Rembang, Jawa Tengah.
“Mobil sangkut di ban truk karena mau menyalip di jalan Juwana-Rembang, Batangan Pati. Kejadiannya hari Rabu (22/2/23),” tulis akun @andreli_48 dalam keterangan unggahannya.
Pengemudi mobil tampaknya tidak menyadari mobilnya tersangkut. Pasalnya, pengemudi mobil tersebut memaksa menjalankan mobilnya hingga bumper bagian belakang rusak. Pengemudi mobil diduga terlalu dekat dengan badan truk sehingga bumper tersangkut saat menyalip lewat sisi kiri.
Sontak, para warga dan pengemudi lainnya memberitahu pengemudi Honda Jazz bahwa bumper belakang mobilnya tersangkut di velg truk. Setelah diberitahu, pengemudi Honda Jazz dan truk turun dari mobil dan bergegas melihat kondisi mobil mereka.
Perekam video yang berada di belakang mobil Honda Jazz mengungkapkan bahwa pengemudi Honda Jazz dan truk tersebut sempat cekcok. Namun, tidak diketahui kelanjutan dari insiden mobil tersangkut tersebut.
Sontak, video tersebut langsung mendapat beragam tanggapan dari netizen. Beberapa netizen mengingatkan pentingnya sabar dan menjaga jarak dengan kendaraan lain saat berkendara.
“Padahal sampingnya msh lega ngapa dia mepet amat,” tulis akun @kar***.
“Akibat kurang sabar dan kurang paham jarak. Pengalaman itu mahal harganya ,” tulis akun @nao***.
“Baru belajar nyetir kali, padahal di kiri masih luas, ngapa juga mepet² ke truk,” tulis akun @_ed***.
“Baiknya kalau sama truk jaga jarak saja, blind spot mereka itu byk. Mending kita cari aman aja kalau sama truk,” tulis akun @pap***.
“Perlunya sabar dan tidak grusak grusuk saat berkendara, karena dengan itu kita bisa terhindar dari kerugian akibat kerusakan kendaraan,” tulis akun @aji***. (Nisa/Gopos)