GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Pulubala mempertanyakan besaran insentif terkait penanganan pasien selama pandemi Covid-19. Sikap itu muncul setelah insentif yang diterima dinilai tak sesuai yang dijanjikan.
Informasi yang berhasil dirangkum gopos.id, insentif yang diterimakan kepada tenaga kesehatan Bidan di Puskesmas Pulubala sebanyak Rp500 ribu. Insentif itu merupakan akumulasi insentif selama 3 bulan.
“Rp500 ribu itu dibagi 15 nakes bidan. Kalau dihitung hanya Rp33 ribu yang kami terima selama periode 3 bulan,” ungkap salah seorang bidan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kepala Puskesmas Pulubala, Fatma Mus Abdul menjelaskan dana insentif yang diberikan kepada nakes tersebut baru sebagian saja dan sisanya akan diterimakan pada hari Selasa.
“Uangnya memang ada, rencananya akan diserahkan pada Selasa besok. Memang kemarin itu kami disibukkan dengan beberapa pasien yang masuk,” ungkap Fatma
Dirinya menambahkan, insentif untuk perawat sudah diterimakan dan untuk bidan akan diberikan sesuai dengan jumlah bidan yang turun di desa yang melakukan pemeriksaan ibu hamil karena nominal insentifnya akan berbeda.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Rony Sampir mengungkapkan Besaran insentif untuk rumah sakit dan puskesmas berbeda. Dokter specialis paru maksimal Rp15 juta, specialis lainnya Rp10 juta, dokter umum Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. Sementara untuk tenaga di puskes paling maksimum Rp5 juta.
“Yang dapat di-SK-kan pada penanganan covid adalah mereka yang PNS. Oleh karena ketika insentif ini turun maka tinggal bagaimana kebijakan mengakimodir mereka tenaga kontrak dan honor yg ikut terlibat dalam penaganan covid-19,” ungkap Rony.
Terkait pembayaran, lanjut Rony, pihaknya sudah melimpahkan kewenangan kepada masing-masing puskesmas untuk dibayarkan setiap bulan. Pembayaran disesuaikan jumlah pasien yang ditangani.(Abin/gopos)