GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo Sigit Prabowo, memutasi sejumlah anak buahnya. Mulai dari perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (Pamen). Dari para perwira yang dimutasi itu dua di antaranya bertugas di Polda Gorontalo.
Adapun dua pejabat Polda Gorontalo yang mengalami pergantian yakni Kepala Biro Operasional (Ops) Polda Gorontalo, Kombes Pol M. Prataama Adhyasastra, S.H., S.I.K., M.H, dan Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol Ahmad Surbana, S.I.K., M.H.
Kombes Pol M. Pratama akan digantikan oleh Kombes Pol Dr. Tony E. P Sinambela, M.Si yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Korupsi Bareskrim. Sementara Kombes Pol Ahmad Surbana berpindah tugas ke sebagai Kepala Biro Logistik Polda Sulawesi Utara.
Mutasi dua pamen Polri di Polda Gorontalo itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor: ST: 2278/X/KEP/2021 dan ST: 2279/X/KEP/2021, tanggal 31 Oktober 2021 yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K mengemukakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Kepolisian. Hal itu sebagai bentuk penyegaran organisasi, peningkatan sumber daya manusia, serta pengembangan karir.
“Pergantian atau mutasi jabatan bukanlah hal yang asing di lingkungan anggota Polri. Mutasi atau pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah di lingkungan anggota Polri, karena tidak selamanya seseorang akan menempati posisi jabatannya,” terang mantan Kapolres Bone Bolango itu.
Wahyu menambahkan, perpindahan dan pergantian pejabat itu nantinya akan dilakukan upacara serah terima jabatan.
“Biasanya paling lama 14 hari sejak dikeluarkannya Surat Telegram, mereka sudah bisa melaksanakan tugas ditempat yang baru,” ujar Wahyu.(hasan/gopos)