GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengambil langkah tegas menyikapi antrean panjang kendaraan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Terhitung mulai Senin, 25 November 2019, seluruh SPBU di Gorontalo akan dijaga dan diawasi oleh tim gabungan. Tim tersebut terdiri unsur Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Pertamina serta Hiswanamigas.
Penjagaan seluruh SPBU di Gorontalo itu merupakan keputusan yang diambil dalam rapat Pemprov Gorontalo, Jumat (22/11/2019). Rapat dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, bersama Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Hadir dalam rapat Kepala Biro Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol.Frans Sentoe; Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Novi Irawan; Manajer TBBM Gorontalo, Yudha Wijayanto; Ketua Hiswanamigas Provinsi Gorontalo, Muchlis Bumolo; Wadir Lantas Polda Gorontalo, AKBP Raydian Kokrosono; Kasrem 133/Nani Wartabone; serta pimpinan instansi terkait Provinsi Gorontalo.
Menurut Idris Rahim, penjagaan dan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi borong atau penimbunan BBM. Modusnya menggunakan kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi atau kendaraan bodong alias tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
“Mulai Senin nanti, SPBU akan dijaga oleh tim gabungan yang terdiri Polri, TNI, Satpol PP, maupun unsur ESDM,” ujar Idris Rahim.
Menurut Idris Rahim, penempatan tim gabungan itu akan dilakukan di seluruh SPBU di Gorontalo.
“Jumlah SPBU di Gorontalo saat ini ada 28. Semuanya akan dijaga. Untuk penindakan diprioritaskan kepada kendaraan yang dimodifikasi. Itu nantinya kita akan periksa surat-suratnya. Kemudian sejauh mana ketersediaan BBM di SPBU,” ungkap Idris Rahim.(adm-02/gopos)