GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan mulai berlaku Senin (4/5/2020) besok.
Beberapa kebijakan dikeluarkan pemerintah yang tertuang dalam peraturan gubernur (pergub) yang akan ditandatangani Gubernur Gorontalo besok.
Dalam kebijakannya, Rusli Habibie mengatakan bahwa selama 14 hari kedepan, seluruh pasar mingguan yang ada di seluruh provinsi Gorontalo akan ditutup.
Sementara untuk pasar harian tetap beroperasi namun dengan berbagai pembatasan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Allhamdulillah semua mendukung, termasuk forkopimda, kepala daerah di seluruh provinsi Gorontalo. Tidak banyak yang kami bahas tadi. Ayo kita dukung dan kita kawal pemberlakuan PSBB yang akan dimulai besok, hingga 14 hari kedepan,” ucap Rusli Habibie pada konferensi pers yang berlangsung di Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Ahad (3/5/2020).
Ketua gugus penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo itu mengungkapkan bahwa pemberlakuan PSBB dimulai sejak pukul 06.00 WITA-17.00 WITA. Tidak ada aktivitas di luar rumah di malam hari.
Nantinya ia meminta pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI dalam menerapkan aturan tersebut.
“Untuk pasar mingguan kita tutup sementara selama 14 hari. Solusinya apa? Ada pasar online. Saya sudah mencoba langsung. Allhamdulillah bagus pelayanannya. Kita gunakan pasar online. Sementara untuk seluruh perbatasan itu ditutup. Akses keluar masuk kendaraan dari luar ditiadakan. Kecuali mobil logistik atau ambulance,” tegas Rusli. (andi/arie/gopos)