GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat menanggapi tantangan masyarakat dalam mencari pekerjaan di Kota Gorontalo.
Seperti halnya daerah di Indonesia pada umumnya, terbatasnya sumber daya dan meningkatnya jumlah penduduk merupakan salah satu faktor yang menyebabkan minimnya kesempatan kerja bagi warga Kota Gorontalo.
Dalam hal ini, peran pemerintah dan lembaga terkait sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan pekerjaan baru.
Muksin mengakui persaingan di pasar tenaga kerja di Kota Gorontalo memang semakin ketat. Salah satu sebabnya adalah banyaknya masyarakat dari luar daerah yang bekerja di Kota Gorontalo, seperti Bone Bolango dan dari Kabupaten Gorontalo.
“Hal ini tidak mengherankan, mengingat Kota Gorontalo sebagai pusat ekonomi regional menarik banyak pencari kerja dari berbagai daerah,” ujar Muksin.
Lebih dalam, politisi partai Demokrat itu menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi warga satu daerah untuk mencari pekerjaan di daerah lain. Keterbukaan dan kesetaraan dalam mencari kesempatan kerja merupakan prinsip yang dijunjung tinggi. Bahkan status asal daerah bukanlah hambatan untuk menjadi PNS di Kota Gorontalo.
Meskipun demikian, Muksin menyoroti bahwa persaingan ini seharusnya menjadi tantangan bagi warga Kota Gorontalo itu sendiri.
“Mereka harus mampu bersaing dengan orang-orang dari luar daerah, bahkan dari daerah terpencil, dalam mendapatkan pekerjaan. Kesiapan dan kualifikasi menjadi kunci utama dalam menghadapi persaingan yang semakin sengit di pasar tenaga kerja lokal,” tambahnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, kata Muksin, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru. Investasi dalam infrastruktur, pendidikan, dan pelatihan kerja juga menjadi langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
“Selain itu, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pemberian insentif dan bantuan bagi pelaku usaha juga dapat mendorong pertumbuhan sektor ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan,” tutupnya.(Rama/Gopos)