GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Beberapa aset daerah Kota Gorontalo yang belum masuk dalam lampiran Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) disoroti Anggota DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat.
Menurutnya, perlu adanya pembaruan terkait aset daerah baru yang bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata dan berpotensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Contohnya Kaisomaru, belum tercatat pada aset di Badan Keuangan Daerah, karena belum tercatat dan belum juga dimasukkan sebagai lampiran dokumen RIPPDA, olehnya ini yang harus dilakukan terlebih dahulu, seluruh aset harus dimasukkan ke dalam dokumen RIPPDA yang nanti itu menjadi sebuah destinasi, yang berpotensi untuk meningkatkan PAD,” jelas Muksin.
Wakil Ketua Komisi B itu mengakui dengan adanya RIPPDA maka Pemerintah Kota Gorontalo bisa memberikan dukungan dana sehingga dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur wisata.
“Jika sektor pariwisata sudah dikembangkan dan dikelola dengan baik maka hal ini pun bisa menarik para wisatawan, bukan hanya wisatawan lokal bahkan mancanegara, dan yang pastinya ini jug bisa membantu meningkatkan PAD,” ujarnya
Terakhir Muksin berharap adanya kerjasama yang baik antara semua pihak untuk meningkatkan sektor wisata dan masyarakat sebagai pengunjung atau pun penikmat wisata bisa menjaga infrastruktur dan juga kebersihan.(Rama/Gopos)