GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adnan Entengo turut merespon kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang menghentikan sementara atau moratorium izin baru Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Alquran (PAUD-QU) dan Rumah Tahfidz Quran (RTQ).
Kebijakan moratorium yang diberlakukan Kemenag mulai 11 April 2022 ini diharapkan tidak terlalu lama. Sebab, animo atau antusias masyarakat memasukan anak-anaknya untuk mengikuti jenjang pendidikan di lembaga-lembaga ini cukup tinggi.
“Oleh sebab itu, kami meminta juga kepada Kemenag tentunya ini moratoriumnya jangan terlalu lama,” ujar Adnan Entengo kepada awak media, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Kemenag Setop Sementara Izin Baru PAUD dan Rumah Tahfidz Quran
Ketua DPW PKS ini mengatakan, moratorium izin baru PAUD dan rumah tahfidz quran ini memiliki tujuan untuk menghadirkan regulasi untuk menata kembali lemabga-lembaga tersebut agar lebih baik.
Oleh sebab itu, Adnan menaruh harapan besar agar dengan moratorium ini bisa membentuk lembaga-lembaga PAUD quran dan rumah tahfizd yang lebih baik.
“Karena memang kita lihat keberadaan lembaga paud alquran dan rumah tahfid ini merupakan salah satu ikhtiyar kita menghadirkan generasi Indonesia kita yang lebih berkarakter tentunya mereka belajar alquran sejak dini,” kata Adnan. (muhajir/gopos)