GOPOS.ID, GORONTALO – Sungguh miris. Seorang bocah perempuan, ASK, asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, harus meregang nyawa di tangan orang terdekatnya. Bocah yang baru berusia 6 tahun itu meninggal diduga dianiaya ibu tirinya, SWA (27) beserta nenek tirinya, SI (65).
Peristiwa memilukan yang menimpa ASK terjadi di sebuah kos-kosan yang terletak di Jl. Manggis, Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Rabu (18/5/2022) malam. Saat ini, SWA dan SI telah diamankan oleh Polres Gorontalo Kota. Keduanya diamankan oleh tim gabungan Polres Gorontalo Kota dan Polres Kota Kotamobagu. Selain itu, ayah kandung ASW, KK, juga ikut diamankan.
Dugaan penganiayaan terhadap ASK oleh ibu dan nenek tirinya terungkap setelah pihak keluarga melihat ada kejanggalan atas kematian korban. Informasi yang dirangkum gopos.id, awalnya pihak keluarga ASK menerima informasi bila bocah perempuan yang akrab disapa Icha itu masuk Rumah Bunda Kota Gorontalo pada Rabu (18/5/2022). Kala itu pihak keluarga mendapati kabar bila Icha yang baru sebulan berada di Kota Gorontalo tersebut masuk rumah sakit akibat terjatuh dari tangga.
Saat berada di rumah sakit, pihak keluarga melihat sejumlah kejanggalan yang terdapat pada tubuh Icha. Antara lain adanya lebam di sejumlah tubuh. Beberapa jam mendapat perawatan di RS Bunda Kota Gorontalo, Icha akhirnya menghembuskan napas terakhir. Hal itu membuat pihak keluarga mensinyalir kematian Icha tak wajar. Bocah yang baru saja akan masuk Taman Kanak-kanak (TK) diduga meninggal akibat dianiaya. Dugaan pihak keluarga itu mengarah ke ibu tiri Icha, ASW, dan nenek tirinya SI.
Pihak keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gorontalo Kota. Usai menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap Icha, Polres Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, Polisi mengantongi indikasi dugaan penganiayaan terhadap ASK.
Tim Polres Gorontalo Kota lalu bergerak mencari keberadaan ayah ASK, KK, serta SWA dan SI. Saat itu diketahui bila SWA dan SI sudah kembali kampung halamannya di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, S.I.K, menerangkan dari hasil olah tempat kejadian perkara ditemukan indikasi tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Yaitu adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
“Dari hasil interogasi diduga yang melakukan penganiayaan ibu tiri dan nenek tirinya,” kata Iptu Nauval.
Lebih lanjut, mantan kasat Reskrim polres Gorontalo ini melanjutkan bahwa selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga turut mengamankan sang ayah. Saat ini pihak kepolisian tengah menunggu hasil otopsi di RS Bhayangkara Manado Sulawesi Utara.
“Saat ini baru dua terduga pelaku, tapi kami juga mengamankan ayah kandung dari anak ini. Rencananya setelah pelaksanaan otopsi,korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu,dan untuk kedua pelaku SWA,SI dan ayah kandung korban akan di bawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari tempat kejadian pihak kepolisian menambahkan beberapa barang bukti sementara, satu buah baju korban yang diduga ada bercak darah, satu buah sapu lantai yang gagangnya patah, dan gunting. Polisi masih mendalami motif dan kronologi penganiayaan yang menimpa ASK.(Sari/gopos)