Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Pemkab Blitar)
GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali mengukir prestasi gemilang. Setalah minggu lalu berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI, kali ini Pemkab Blitar berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan E-Purchasing Tahun 2022.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Blitar Rini Syarifah di Surabaya, Senin (29/05/2023).
Anugerah yang didapatkan oleh Pemkab Blitar bukan tanpa alasan. Sebab, Pemkab Blitar dinobatkan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota dengan transaksi terbanyak dalam pemanfaatan pengadaan barang/jasa melalui E-Katalog Lokal pada Tahun 2022 sebesar Rp 68.031.960.808,-
Bupati Rini mengatakan, Pemkab Blitar dianugerahi Peringkat IV dari 38 kabupaten dan kota se-Jatim dalam ajang E-Purchasing.
Dia menilai, penghargaan itu sebagai bukti upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penggunaan E-purchasing dan pemanfaatan E-Katalog Lokal telah berhasil sesuai dengan aturan.
“Berkat usaha kita semua, akhirnya meraih penghargaan belanja E-Katalog Lokal di Jatim. Ini merupakan kerja keras semua pihak,” kata Bupati Rini, Senin (29/5/2023).
Menurut Bupati Rini, E-Katalog Lokal merupakan salah satu program yang bagus untuk mendorong pemanfaatan pengadaan barang/jasa secara daring dan meningkatkan efektivitas pengadaan barang/jasa Pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil mencatatkan transaksi terbanyak dalam program ini dan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Timur dengan penggunaan E-Purchasing,” ujarnya.
Oleh karena itu, bupati perempuan pertama di Blitar ini mendorong agar program E-Purchasing dan penggunaan E-Katalog Lokal terus ditingkatkan di Kabupaten Blitar.
“Keberadaan E-Katalog ini mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi dan transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah. Maka perlu ditingkatkan efisiensinya,” lanjutnya. (mt/adv/kmf/gopos)