No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mimpi Basah di Siang Bulan Ramadan, Batalkah Puasa? Berikut Penjelasannya!

Muhajir by Muhajir
Minggu 10 April 2022
in Lifestyle
0
Mimpi Basah di Siang Bulan Ramadan, Batalkah Puasa? Berikut Penjelasannya!

Ilustrasi tidur di siang hari saat ramadan (foto: pixabay)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Salah satu yang menyebabkan batalnya puasa adalah keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami dan isteri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi). Lalu, kalau seandainya air mani tersebut ‘keluar sendiri’ karena mimpi basah apakah juga membatalkan puasa?

Seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman seperti dilansir dari nu.or.id.

Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila. Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

Baca Juga :  Penyebab Kamu Sering Ngiler saat Tidur

Baca juga: Hal Yang Dapat Merusak Amalan Puasa Termasuk Ghibah

“Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” jelasnya.

Allah, lanjut Syekh Jum’ah, menyadari bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur. Sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.

Bagi Syekh Jum’ah, ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia. Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa. (muhajir/NUOnline/gopos)

Baca Juga :  Beberapa Stigma Negatif untuk Mereka yang Jomblo, Tetap Berjuang!
Tags: Mimpi Basah Saat PuasaRamadan
Previous Post

Ekwan Ahmad dan Orari Lokal Kota Gorontalo Bukber Bersama Anak Santri

Next Post

Gebyar SMS Pohuwato Layani 5.890 Warga

Related Posts

Deko, Fotografer Gen Z Ubah CFD Jadi Panggung Visual Gaya Hidup Sehat dan Menghasilkan Cuan
Lifestyle

Deko, Fotografer Gen Z Ubah CFD Jadi Panggung Visual Gaya Hidup Sehat dan Menghasilkan Cuan

Minggu 18 Mei 2025
4 Pelari The Gorontalo Runners Finish di London Marathon 2025
Lifestyle

4 Pelari The Gorontalo Runners Finish di London Marathon 2025

Senin 28 April 2025
Lebaran Tuntas, Dompet Menipis? Awas Pinjol Mengintai
Lifestyle

Lebaran Tuntas, Dompet Menipis? Awas Pinjol Mengintai

Kamis 3 April 2025
Cara Dapat Cek Kesehatan Gratis untuk Bayi Baru Lahir
Lifestyle

Cara Dapat Cek Kesehatan Gratis untuk Bayi Baru Lahir

Selasa 4 Februari 2025
Ustadz Derry Konfirmasi Dokter Richard Lee Mualaf
Infotaintment

Ustadz Derry Konfirmasi Dokter Richard Lee Mualaf

Kamis 30 Januari 2025
Hutang Puasa Ramadan? Cek Batas Waktu Bayarnya
Lifestyle

Hutang Puasa Ramadan? Cek Batas Waktu Bayarnya

Selasa 21 Januari 2025
Next Post
Gebyar SMS Pohuwato Layani 5.890 Warga

Gebyar SMS Pohuwato Layani 5.890 Warga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.