GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tegak lurus dalam janji layanan kepada masyarakat.
Merlan mengungkapkan janji layanan untuk masyarakat di setiap OPD telah disepakati mulai pukul 07.30 sampai pukul 16.30 Wita, dan apabila dilanggar maka siap untuk diberikan sanksi.
“Ditulis dikertas jam 07.30 kita sudah mulai pelayanan, padahal apel saja 07.30 dimulai, orang lain datangnya 08.00 dan ini sudah sering terjadi. Ini hanya hal-hal kecil, namun mari kita pikirkan bersama,”ungkap Merlan S. Uloli pada apel Korpri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di halaman Kantor Bupati, Senin (19/6/2023).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati perempuan pertama di Bone Bolango juga menyoroti disiplin dan kehadiran ASN pada setiap apel yang dinilainya masih di bawah dan sudah sering terjadi tanpa ada perbaikan.
“Selama 3 tahun ini hanya OPD-OPD tertentu yang terus mempertahankan dan yang lain tidak bisa berupaya. Ini harus kita cari akar masalahnya apakah karena pimpinan OPD atau memang oknum ASN itu sendiri dan tentunya ini harus ada punishment yang harus diberikan,”ujar Merlan.
Orang nomor dua di Bone Bolango itu juga menegaskan jangan sampai orang-orang yang tidak pernah ikut apel dan tidak disiplin, tapi terus mendapatkan promosi jabatan. (Indra/Gopos)