GOPOS.ID, SUWAWA – Penilaian Merit sistem Kabupaten Bone Bolango yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi masih dalam kategori rendah berada di angka 174.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Ishak Ntoma mengungkapkan setelah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Merit Sistem pihaknya telah mempelajari apa yang menjadi kekurangan dan belum dilakukan dalam hal manajemen kepegawaian yang leading sektornya berada di Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Jika penilaian Merit sistem kita di atas, maka proses mutasi dan lelang jabatan tidak perlu ada Pansel dan anggaran untuk merekrut panitia seleksi dengan fakta serta data yang akan bicara,”ungkap Ishak Ntoma, di hadapan peserta apel kerja di lingkungan Pemkab Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati, Senin (6/2/2023).
Sekda Ishak mengatakan 8 aspek yang harus diperbaiki dalam penilaian Merit Sistem yaitu perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung.
“Jika ini bisa kita perbaiki, maka dengan demikian semua akan lebih mudah. Maka saya berharap kepada kita semua pelan tapi pasti untuk mewujudkan penilaian merit sistem yang baik,”pungkas Sekda. (Indra/Gopos)