GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi aduan masyarakat adanya penolakan pinjaman dari perbankan, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang pihak Bank.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Meyke Camaru ketika menggelar rapat internal dalam rangka membahas hasil kunjungan kerja pekan lalu.
Kata Meyke, pertemuan nanti antara komisi II dan pihak perbankan tujuannya untuk mencari solusi tentang pokok permasalahannya atas aduan masyarakat.
“Tetapi tentunya tindak lanjutnya memerlukan pendalaman, dan setelah itu kami akan mengundang. Jadi pengaduan-pengaduan dari masyarakat itu kami tampung semuanya,”
Ia menjelaskan, aduan masyarakat atas penolakan ajuan pinjaman ke perbankan, itu tidak ada pemberitahuan dan alasan sampai terjadi penolakan.
“Kami sebagai parlemen diharapkan solusi. Sehingganya kami juga diharapkan sebagai mediator yang dapat memberikan solusi untuk masyarakat,” jelasnya. (Isno/gopos)