GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberi penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut. Penghargaan diberikan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Kamis (22/9/2022).
Atas penghargaan Menkeu tersebut, Penjabat (Pj) Guberur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menyampaikan terima kasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Gorontalo. Hamka mengungkapkan, penghargaan WTP yang diterima Pemprov Gorontalo sejak 2012 ini merupakan bukti ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo memiliki komitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
“Ini penghargaan sungguh sangat luar biasa di dua tahun terakhir terlebih di masa pandemi covid-19. Pemprov Gorontalo tetap menjaga tata kelola keuangan dengan baik. Tentunya penghargaan ini berkat kepemimpinan pak Rusli Habibie dan Idris Rahim,” ujar Hamka.
Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora RI itu berharap, penghargaan yang didapat semakin meningkatkan semangat jajaran ASN Pemprov Gorontalo dan terus komitmen menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terus meningkat dan menjadi modal dasar dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah selanjutnya.
“Penghargaan ini Akan memacu kita untuk bekerja lebih akuntabel, bekerja lebih giat dan menjaga performance. Mudah mudahan tahun depan kita bisa kembali lagi untuk menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan,” harap Hamka.
Menkeu Sri Mulyani dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada kementrian dan lembaga serta seluruh daerah di Indonesia atas pencapaian dalam meraih opini WTP yang ke 5, 10 dan 15 tahun berturut-turut.
Selain diberikan kepada daerah yang berhasil meraih WTP tahun 2021, penghargaan juga diserahkan kepada daerah yang sukses meraih WTP 15 kali berturut-turut, 10 kali dan lima kali berturut-turut.(adm-02/gopos)