GOPOS.ID, KABILA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik demi kebahagiaan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelayanan 4 dokumen kependudukan kini bisa langsung di lakukan di Kantor Desa.
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli mengatakan mengurus dokumen kependudukan di Kabupaten Bone Bolango kini gampang dan mudah.
“Masyarakat bisa langsung datang di kantor desa setempat dan tidak sampai 5 menit dokumen kependudukan tersebut bisa diterbitkan,” kata Merlan, Kamis (10/6/2021)
Merlan S. Uloli menuturkan tujuan dilakukan pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Desa adalah untuk evisiensi wakti bagi masyarakat agar masyarakat bisa merasa bahagia ketika mendapatkan pelayanan tersebut.
“Kemarin saya sudah mengunjungi Desa Tanggilingo melihat langsung dari dekat pelayanan kependudukan dan ternyata pelayanannya cepat dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Masyarakat sudah tidak perlu lagi datang di Mall Pelayanan Publik,” tutur Merlan.
“Meskipun di sela-sela kesibukan mereka bisa langsung datang ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan,” tambah Merlan.
Merlan S. Uloli menghimbau kepada seluruh masyarakat Bone Bolango agar memanfaatkan fasilitas ini untuk mendapatkan layanan kependudukan.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman mengatakan 4 dokumen yang bisa dilayani langsung di Kantor Desa yaitu akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan pindah data penduduk serta tidak dipungut biaya apapun. (Indra/Gopos)