GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – WV alias Wiwin bikin heboh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota. Pria asal Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengaku sebagai korban begal saat berada di kompleks Terminal 42 Gorontalo di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (16/11/2021) malam. Namun kenyataannya tidak demikian. Wiwin justru diketahui menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
Cerita bohong Wiwin yang menjadi korban begal di Terminal 42 Gorontalo terbongkar saat Polsek Kota Tengah melakukan penyelidikan. Berawal dari sebuah postingan akun facebook Lautan Rimba. Akun tersebut menuliskan “Assalamualaikum… Mohon bantuan… Telah terjadi begal atau perampasan uang tunai senilai belasan juta barusan di area Andalas (Jl. Jhon A Katili, red) Kompleks terminal 42… korban sekarang menuju area polsek kota tengah untuk pelaporan… Menurut korban atau pengakuan korban bahwa dia dibegal oleh orang tak dikenal dengan menggunakan motor Vixion warna merah pudar dengan nomor plat DM 4048 FC.”
Baca juga: Aleg Dekot Gorontalo Adukan Dugaan Penipuan Investasi Online Rp1,5 M ke Polda Gorontalo
Menindaklanjuti postingan tersebut, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah menuju ke Terminal 42 Gorontalo. Saat itu petugas menjumpai Wiwin dan kemudian membawa ke Polsek Kota Tengah. Di hadapan petugas Polsek Kota Tengah, Wiwin mengaku telah kehilangan sejumlah uang beserta sebuah Iphone miliknya. Barang-barang tersebut hilang dirampas begal.
Akan tetapi saat sedang membuat laporan, petugas menemukan kejanggalan. Saat diinterogasi lebih lanjut, Wiwin akhirnya mengaku bila dirinya tidak mengalami pembegalan.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kota Tengah, Ipda Suprapto, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bila WV menggunakan uang kantor untuk bermain judi online. Selain itu sebagian uang digunakan untuk membeli Iphone 12 Pro Max.
“WV bingung saat akan menyetor uang perusahaan. Maka ia pun mengarang cerita menjadi korban pembegalan,” jelas Ipda Suprapto.
Saat ini pihak Polsek Kota Tengah sudah mengamankan WV bersama satu barang bukti berupa satu iPhone 12 pro max. (Sari/gopos)