GOPOS.ID, GORONTALO – Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah menggelar demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (3/1/2022).
Massa aksi meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dapat menyelesaikan masalah investasi bodong yakni FX family yang melibatkan salah satu oknum anggota polisi. Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Gorontalo mengusahakan agar dana nasabah bisa dikembalikan
“Intinya kami mendesak kepada pemerintah khususnya forkompimda, agar bagaimana cara ada pengembalian dana investasi kepada nasabah yang belum dibayarkan,” ujar pimpinan masa aksi, Rizal Ladiku.
Menurut Rizal Ladiku warga terdampak yang mengalami kerugian atas investasi kurang lebih ada 40.000 orang yang tidak hanya ada di Provinsi Gorontalo. Melainkan ada pula yang ada diluar daerah.
“Kami berharap, agar pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Gorontalo bersama Forkopimda, agar menyelesaikan dan memufakatkan masalah ini,” ujar Rizal Ladiku.
Baca juga: Rinto FX Family Dijerat Pasal Berlapis, Istri Ikut Jadi Tersangka
Rizal mengatakan pihaknya mengusulkan agar ada penyelesaian masalah terkait investasi bodong dengan pendekatan restorative justice. Artinya, kata Rizal, mengapa permasalahan ini, tidak diselesaikan secara musyawarah, tetapi melalui pidana.
“Jika, hal ini masuk dalam ranah pidana, maka semua admin, akan turut terseret hukum juga, yakni Junto pasal 55, yang dikhawatirkan akan full sel tahanan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, ada pengembalian atas modal dari masyarakat, dan proses hukum tetap dijalankan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menegaskan bahwa saat ini, pihaknya sudah meminta Komisi I bidang hukum dan pemerintahan, untuk mengambil langkah-langkah dalam bentuk rekomendasi.
Paris Jusuf mengatakan jika persoalan investasi bodong FX Family menjadi perhatian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo.
“Permasalahan investasi bodong Forex FX Family, sudah menjadi perhatian Forkopimda,” kata Paris Jusuf, saat menerima massa Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah, di halaman kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (3/1).
Ia menambahkan, jika DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti aduan warga, terkait investasi FX Family bersama Forkopimda.
Menurut Paris Jusuf, para aparat penegak hukum saat ini, tidak tinggal diam, dalam menanggapi permasalahan ini.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak anarkis, sebab, pihaknya pun tidak akan membiarkan masalah ini berlarut-larut,” ungkapnya. (muhajir/gopos)