GOPOS.ID, KWANDANG – Untuk menindak tegas kembali soal sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan (protkes). Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) akan menyesuaikan dengan instruksi Gubernur Gorontalo.
“Kami di Gorontalo Utara, akan melakukan tindakan yang sama pula sesuai instruksi gubernur,” kata Ridwan Selasa (17/11/2020), usai menghadiri rapat Forkopimda dengan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie terkait membahas pencegahan dan penanganan Covid-19.
Adapun instruksi yang dikeluarkan oleh gubernur, kata Ridwan tidak lain untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menekan penyebaran Covid-19, di Provinsi Gorontalo khususnya Gorontalo Utara.
Jangan sampai di situasi, justru terjadi kelengahan dalam mendisiplinkan protokol kesehatan. Maka itu yang harus menjadi perhatian bersama agar daerah bebas dari wabah tersebut.
“Kota Gorontalo saat ini gencarnya razia protkes. Apabila kedapatan melanggar, maka sanksi tegas pun diberikan bagi pelanggara,” ungkap Ridwan.
Apa yang menjadi perintah gubernur melalui rapat Forkopimda, lanjut Ridwan akan disampaikan segera ke Bupati Gorontalo Utara. Untuk ditindaklanjuti agar secepatnya dikeluarkan suarat edaran kepada seluruh kecamatan terkait dengan pendisiplinan kembali protkes.
“Kita segera akan turunkan edaran ke seluruh kecamatan untuk melakukan tindakan yang sama. Seperti melakukan razia penegakan disiplin protkes di tempat keramaian,” tandasnya.(isno/gopos)