PERINGATAN 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, merupakan perjalan sejarah yang cukup panjang bagi bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang besar, tentunya kita senantiasa menghargai sejarah yang telah dilaui oleh bangsa Indonesia.
Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa penting yang terjadi dimasa lampau, tepatnya pada tanggal 1 Juni 1945.
Ketika para pendiri bangsa ini dengan penuh kesungguhan membicarakan dasar-dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada saat itu, dihadapan peserta sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Ir. Sokarno dengan jelas dan tegas, menjelaskan butir demi butir tentang prinsip-prinsip bernegara yang kemudian disebut Pancasila.
Pancasila, bukan lahir secara kebetulan pada 1 Juni 1945. Tetapi, Pancasila lahir ditengah-tengah bangsa Indonesia setelah melewati proses yang sangat panjang, dimatangkan oleh perjuangan bangsa, serta sejarah dan kebudayaan yang tua, melalui kejayaan kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Oleh karena itu, Pancasila sebagai falsafah bangsa indonesia memiliki fungsi sebagai pegangan bangsa dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
Ditengah krisis ideologi yang mendunia, Pancasila hadir dan menjadi pelita besar serta perekat ditengah-tengah bangsa dan Negara.
Baca Juga: Tradisi Ketupat, Warga di Popayato Ramai-ramai Kunjungi Pantai Lalape
Oleh sebab itu, setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan ingin mengetahui secara jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai tentunya sangat memerlukan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup inilah, sebuah bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menentukan arah serta cara bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar oleh bangsa kita. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki kesadaran moral, pengetahuan, serta budi pekerti yang baik dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Sebagai cita-cita bersama, mewujudkan indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, adil, makmur dan berketuhanan. Merupakan hak sekaligus tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut perlu adanya keterlibatan rakyat, baik secara individu maupun yang teroganisir dalam sebuah organisasi yang demokratis serta terbuka bagi seluruh warga Negara tanpa membedakan ras, suku, agama dan kedudukan sosial.
Dewasa ini, kita senantiasa mendengarkan berita-berita melalui media masa baik itu media cetak, elektronik maupun media sosial terkait kegaduhan dan kekacauan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Sebagai contoh kasus, terjadinya tauran antar pelajar serta perselisihan antar etnis dan lain sebagainya, seakan-akan istilah Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia hilang ditelan bumi.
Tentunya hal ini menggambarkan bahwa, masih kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang mengakibatkan gesekan ditingkat masyarakat.
Baca Juga:Â Dua Warga Gorut Positif Covid-19, Ridwan Yasin: Kita Sudah Bekerja MaksimalÂ
Oleh sebab itu, untuk menghindari perpecahan dalam bingkai NKRI serta untuk mempererat tali persaudaraan ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu bagi kita untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
1 Juni Tahun 2020, pancasila tepat berumur 75 Tahun. Dalam perjalanannya, Pancasila telah menghadapi berbagai macam ujian masalah dan ancaman yang cukup berat. Baik ancaman yang timbul dari dalam negeri maupun luar negeri.
Namun, Pancasila telah membuktikan bahwa ia mampu menjawabab seluruh tantangan-tantang itu. Terbuki, 75 Tahun lamanya Pancasila masih senantiasa berdiri kokoh sebagai falsafah bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai falsafah bangsa masih sangat erat dan di yakini ditengah-tengah masyarakat saat ini.
Sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, tentunya wajib bagi kita sebagai warga Negara untuk selalu memahami serta mangamalkan nilai-nilai sila yang tertuang dalam Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Sila-sila itu adalah:
Sila ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Dengan adanya dasar Ketuhanan, maka bangsa Indonesia percaya dan meyakini adanya Tuhan, Tuhan Yang Maha Esa yang telah menciptakan masnusia serta alam semesta beserta isinya dan kehidupan didalamnya.
Oleh karena itu semua Agama menghendaki untuk hidup tentram, rukun dan saling menghormati satu sama lainnya. Dengan Sila Ketuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Siala Kemanusian Yang Adil dan Beradab. Kemanusiaan yang adil dan beradap mempunyai arti bahwa, bangsa Indonesia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa wajib dijunjung tinggi harkat dan martabatnya kapan dan dimanapun tanpa mebeda-bedakan agama, suku dan budaya.
Baca Juga:Â Bentuk Support Toko Elektronik Listar Untuk Bos dan Karyawannya: Alhamdulillah, Mereka Sehat
Secara umum kesatuan indonesia dapat diartikan sebagai kesatuan politik, kesatuan sosial budaya, kesatuan ekonomi dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Sila Persatuan Indonesia. Sila ini tentunya mengandung arti persatuan bangsa yang ada dalam wilayah Indonesia.
Persatuan merupakan sebuah hal yang penting untuk diwujudkan dalam sebuah bangsa, terutama bagi bangsa indonesia yang majemuk, sebab masyarakatnya Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, budaya dan adat istiadat.
Sehingga persatuan dalam berbangsa dan bernegara merupakan hal sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
Nilai yang terkandung dalam sila ini adalah demokrasi, meski di beberapa Negara menerapkan sistem demokrasi, tetapi berbeda dengan demokrasi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yaitu demokrasi yang mengutamakan musyawarah dan mufakat.
Sebagai contoh, musyawarah dalam politik. Pengambilan keputusan melalui sarana umum, keputusan yang dimaksud adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai, yaitu mengenai apa yang dilakukan dan siapa mendapatkan apa.
Sila ini mengajarkan kepada bangsa Indonesia dalam hal proses pengambilan keputusan lebih mengutamakan musyawarah mufakat untuk menyatukan pendapat dan untuk memperoleh keputusan yang disetujui oleh semua pihak.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dalam sila ini mengandung arti bahwa setiap bangsa indonesia mendapatkan perlakuan yang adil, baik dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku pada masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materil maupun spiritual. Dalam arti lain bahwa, keadilan sosial tidak hanya berlaku bagi orang kaya saja, tetapi berlaku pula bagi orang miskin.
Bukan hanya berlalu pada pejabat, tapi pula berlaku pada masyarakat biasa, dengan kata lain keadilan sosial bagi seluruh indonesia berlaku bagi warga Negara Republik Indonesia yang berada di dalam Negeri maupun diluar Negeri.
Di era zaman milenial saat ini, telah terjadi pergeseran nilai Pancasila ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Dimana kondisi masyarakat sudah jauh berbeda dari kondisi sebelumnya.
Baca Juga:Â 7 Jemaah Tabligh Bangladesh Dipastikan Negatif Covid-19, Mereka Sudah Dipulangkan
Perkembangan teknologi yang sangat cepat, tidak dapat dihindari oleh masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, perkembangan teknologi telah membawa dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia.
Produk teknologi akan mengikuti gaya hidup masyarakat milenial. Sebab, perilaku turut berubah beriringan dengan teknologi.
Jumlah remaja yang mengonsumsi layanan Streaming Video kian tak terbendung, rata-rata mereka menghabiskan waktu didepan layar.
Waktu yang dihabiskan untuk menonton Steaming sangat meningkat dengan cepat (Republika.co.id:2016). Fakta tersebut membuktikan, bahwa generasi millenial tak dapat dilepaskan dari menonton video dalam kesehariannya.
Teknologi saat ini telah membuat para generasi muda menjadi ketergantungan dan menganggapnya sebagai sesuatu yang lebih dari pada Pancasila.
Melihat situasi dan kondisi bangsa di Era Digital saat ini, tentunya Pancasila akan terus menghadapi batu ujian serta hantaman gelombang globalisasi yang sangat kuat.
Baca Juga: Gubernur Gorontalo Ikut Upacara Harlah Pancasila Secara Daring
Oleh karena itu, untuk mempertahankan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, butuh kekuatan, persatuan dan kerja sama dari seleruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan ber-Bangsa dan ber-Negara.
Sebab, dengan menjalankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maka Pancasila akan terus berdiri kokoh ditengah-tengah kita sebagai falsafah
bangsa sampai Yaumul Qiamah.
Mengutip kata bijak sang Deklarator Indonesia (Ir. Soekarno), “Negeri ini, Republik Indonesia, bukanlah milik suatu golongan, bukan milik suatu Agama, bukan milik suatu kelompok etnis, bukan juga milik suatu adat-istiadat tertentu, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke”.
Baca Juga: Begini Cara Pemda Bonbol Sosialisasikan Menuju New Normal
Akhir kata, tulisan ini saya persembahkan kepada seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke, yang tetap menjaga dan mencintai Pancasilai dalam kehidupan berbangsa dan Bernegara. Selamat menyongsong 75 Tahun lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945 – 1 Juni 2020.
(Yulius Steven, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Indonesia (IKA-PMII)