GOPOS.ID, POPAYATO BARAT – Sedikitnya 125 karung atau sekitar 6 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus diamankan jajaran Polsek Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Sabtu dini hari (7/10/2023).
Miras jenis cap tikus yang berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) itu rencananya akan dibawa ke wilayah Kalimantan melalui Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi yang diperoleh Gopos.id, saat tim terpadu yang dipimpin Kapolsek Popayato Barat Ipda Zulkifli Saeng bersama aparat Satpol PP hingga Dinas Perhubungan sedang berjaga di wilayah perbatasan, melintas sebuah truk berwarna hijau dengan nomor polisi DM 8601 LD.
Saat diperiksa, dengan mudah petugas mendapati tumpukan karung yang berisi cap tikus yang dibungkus dengan plastik. Paket berisi cap tikus itu pun sebanyak 125 karung atau totalnya sekitar 6.000 liter.
Bersamaan dengan itu, petugas pun mengamankan tiga warga Minsel masing-masing berinisial RDR (53) selaku pemilik cap tikus, MT (40) dan FHW (29) selaku supir yang juga tercatat sebagai warga Minsel.
Dari pengakuan ketiganya, miras tersebut akan dikirim ke wilayah Kalimantan melalui Kota Palu, Sulteng. Terungkap pula, harga per karung cap tikus tersebut senilai Rp1 juta. Rencananya, minuman haram itu akan dijual ke wilayah Kalimantan seharga Rp2 juta per karung.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus menindaklanjuti penemuan cap tikus tersebut.(Yusuf/gopos)