GOPOS.ID, KWANDANG – Pemusnahan sejumlah dokumen yang tidak sah (invalid ) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Matran Lasunte.
“Saya memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah memusnahkan dokumen yang dianggap invalid,” kata Matran.
Menurut Matran pemusnahan ini penting dilakukan, karena terdapat kerusakan semacam fisiknya sudah tidak bisa di baca atau robek. Tujuan lain juga untuk menghindari adanya penyalahgunaan beberapa dokumen yang invalid atau gagal produksi ini.
“Bisa jadi kalau tidak dimusnahkan dan tentu kalau tidak disaksikan bersama-sama bisa menimbulkan persepsi yang berbeda di tingkat masyarakat umum,” jelasnya.
Sebelum adanya pemusnahan tersebut, kata Matran, pihaknya telah memberi peringatan kepada pemerintah daerah, jangan sampai ada dokumen kependudukan yang invalid kemudian disalahgunakan.
“Kita mendukung adanya pemusnahan dokumen tersebut. Kedepan kita upayakan tidak ada lagi bahan atau dokumen yang rusak,” imbuhnya. (isno/gopos)