GOPOS.ID, MARISA – Pengetatan akses masuk ke Gorontalo terus dilakukan. Selain wajib menjalani pemeriksaan di perbatasan, bagi warga dari luar daerah yang hendak masuk wajib mengantongi Surat Keterangan Sehat daerah asal.
Ketentuan tersebut sebagaimana diberlakukan di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Tengah (Sulteng). Tepatnya di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato.
“Semua kendaraan tetap akan ditahan, kecuali yang mengangkut logistik. Bagi warga yang tidak memiliki surat keterangan sehat tidak boleh masuk,” tegas Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras di sela peninjauan ke perbatasan, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Pemkab Pohuwato Raih WTP 7 Kali Berturut-turut
Peninjauan dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi perbatasan. Utamanya berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan setiap warga yang melintas masuk ke wilayah Pohuwato, Gorontalo.
“Syaratnya (untuk bisa melintas) harus memiliki Surat Keterangan Sehat dari daerah asal,” jelas Amin Haras.
Baca juga: Pasar Mingguan di Pohuwato Mulai Beroperasi Kembali
Menurut Amin Haras, di wilaya perbatasan tetap dilakkan pemeriksaan kesehatan. Yaitu pengecekan suhu tubuh setiap orang yang hendak melintas.
“Kalau memang ada yang terdeteksi, ada yang mencurigakan, maka akan kita rapid tes. Bagi yang memiliki surat keterangan sehat tinggal suhu badan saja yang akan diperiksa,” tutur Amin Haras.(Ramlan/gopos)