GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali memperketat jalur keluar masuk ke Gorontalo. Bagi setiap warga yang hendak masuk ke Gorontalo melalui jalur darat wajib sudah harus divaksin. Minimal vaksin tahap (dosis) I.
Ketentuan itu mulai berlaku sejak 19 Agustus 2021 yang dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Gorontalo nomor 360/BPBD/878/VIII/. Untuk pengecekan warga yang sudah divaksin atau belum, di pos perbatasan akan ditempatkan petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Petugas akan memeriksa setiap pelaku perjalanan yang melintas atau akan masuk ke Gorontalo meliputi penggunaan masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, serta kartu vaksinasi minimal tahap I.
Bagi pelaku perjalanan yang memiliki suhu di atas 37 derajat Celcius, maka akan dilakukan tes rapid antigen. Jika hasil tes menunjukkan positif maka pelaku perjalanan akan menjalani isolasi terpusat di Asrama Haji Provinsi Gorontalo.
“Bagi warga luar Gorontalo maka tak bisa diperkenankan melintas atau masuk ke Gorontalo,” tegas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, dalam surat edaran tersebut.
Pengetatan akses masuk ke Gorontalo di daerah perbatasan ditempuh Pemprov Gorontalo dalam rangka menurunkan mobilitas masyarakat. Sebab hasil evaluasi terhadap penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi, ada empat provinsi yang mengalami peningkatan mobilitas warga. Salah satu adalah Provinsi Gorontalo.
Sementara itu beberapa pengemudi angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengemukakan, sejak awal pandemic hingga diberlakukannya PPKM jumlah penumpang antarkota yang masuk ke Gorontalo menurun. Situasi tersebut akan terus berlanjut seiring diberlakukannya ketentuan wajib vaksin bagi warga yang hendak masuk ke Gorontalo.
“Sekarang ini untung-untungan bisa dapat penumpang setengah dari kapasitas mobil,” ungkap Herman, salah seorang sopir AKAP Manado-Gorontalo.
Menurut Herman, ia memahami kebijakan pemerintah dalam membatasi pergerakan masyarakat. Terutama di masa PPKM saat ini. Untuk itu ia berharap ada kebijakan khusus pemerintah untuk mereka yang terdampak situasi tersebut.
“Mau tidak mau, kita wajib ikut aturan. Kalau dari kami para sopir berharap situasi ini bisa segera selesai, agar kami bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tuturnya.
Terpisah, Heriyanto, sopir AKAP Palu-Gorontalo menyarankan agar di perbatasan turut disediakan pula layanan vaksinasi. Layanan tersebut bisa dilaksanakan di pos perbatasan,a atau Puskesmas di dekat perbatasan. Tujuannya agar pelaku perjalanan yang belum divaksin bisa divaksin, sehingga mereka bisa melanjutkan perjalanan.
“Ada penumpang yang tujuannya ke Manado. Kalau dia belum vaksin maka diarahkan untuk divaksin. Bila yang bersangkutan tidak mau, maka risikonya harus balik ke daerah asal,” ujar pria 34 tahun itu mengusulkan.(hasan/gopos)