GOPOS.ID, KWANDANG – Massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara (HPMIGU), mendesak Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu untuk meralisasikan janji politiknya.
“Kami mendesak Bupati kiranya merealisasikan janji politik dari tahun 2018. Kami mendapatkan informasi bahwa beasiswa dari 2021-2022, sudah tidak ada,” kata moderator, Renaldi Sungo saat pertemuan dengan pejabat pemda, Senin (29/8/2022), di ruang Tinepo Kantor Bupati.
Sementara itu, menjawab apa yang menjadi aspirasi mahasiswa, Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro menjelaskan terkait beasiswa tersebut memang masuk dalam 127 janji pasangan IQRA yang tertuang pada RPJMD demi peningkatan SDM aparatur dan masyarakat.
“Nah, eksekusinya itu ada pada dinas pendidikan sebagai OPD yang menangani itu. Mengapa tahun 2020-2021 buka tidak ada. Namun pemda masih menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” jelas Suleman.
Memang di tahun 2018-2019, kata Suleman, ada pemberian beasiswa bagi masyarakat umum termasuk mahasiswa. Akan tetapi setelah dari hasil audit BPK tahun 2020, itu menjadi temuan (catatan) bahwa beasiswa untuk umum harus menyesuaikan regulasi.
Dinas pendidikan sendiri mengayomi SDM dalam hal ini para pendidik (guru), itu hanya berkewenangan memberikan beasiswa kepada tenaga pendidik. Berikut juga dengan DKPP, itu juga ada pos pemberian beasiswa kepada aparatur (ASN).
Sehingga untuk mengakomodir janji-janji politik tersebut lanjut Suleman, pemda melalui pihak terkait merubah regulasi agar semua bisa tercover.
“Intinya kita mengikuti regulasi. InsyaAllah regulasi cepat selesai, nanti kita akan berikan beasiswa juga untuk masyrakat termasuk mahasiswa,” harapnya. (isno/gopos)