GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah hampir dua bulan lamanya, mayoritas masjid di tanah air termasuk di Gorontalo, ditutup untuk salat berjemaah. Dewan Masjid Indonesia (DMI) akhirnya menyeru kepada seluruh takmirul masjid di Indonesia agar masjid dibuka untuk salat berjemaah dengan mengikuti perkembangan informasi penyebaran covid-19 di daerah setempat.
Seruan itu disampaikan DMI melalui surat edaran nomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tertnggal 31 Mei 2020. Surat Edaran yang diteken Pimpinan Pusat DMI itu berlaku untuk salat fardhu atau salat Jumat. Bersamaan dengan itu, DMI mengimbau masyarakat tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Yakni menjaga jarak antar jemaah masing-masing 1 meter, mengenakan masker, membawa sajadah sendiri dan kelengkapan lainnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan salat jumat, takmirul masjid diimbau mengatur sedemikian rupa untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Untuk menanggulangi minimnya daya tampung masjid, setiap masjid diimbau untuk memfungsikan samping halaman samping dan mushala serta tempat umum.
Bagi wilayah padat penduduk, salat Jumat dianjurkan dilaksanakan 2 gelombang. Untuk jemaah dalam kondisi sakit dianjurkan melangsungkan salat dari rumah sampai benar-benar pulih.
Lebih lanjut DMI mengimbau, takmirul masjid rutin membersihkan masjid. Melakukan penyemprotoan disinfektan serta menggulung karpet masjid atau mushalla yang digunakan untuk beribadah. Setiap masjid juga diharapkan bisa menyediakan Pos Reaksi Cepat (PRC).
Ketua DMI Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawancarai mengungkapkan pihaknya juga sudah berencana akan membuka masjid untuk ibadah salat berjamaah saat pemberlakuan new normal.
“Saya ingin masjid sudah harus dibuka untu salat berjamaah tentunya dengan persiapan yang maksimal,” ujarnya. (Abin/Gopos)