GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Agama, Fachrul Razi telah membuka layanan umrah pada 1 November kemarin melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 719 tahun 2020.
Meskipun telah dibuka secara nasional, calon jemaah umrah Gorontalo memilih belum mau berangkat atau menunda keberangkatan ke tanah suci sampai kondisi kembali normal.
Kepala Bidang Haji dan Umrah, Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan, alasan calon jemaah umrah memilih menunda keberangkatan karena perjalanan umrah di masa pandemi harus memenuhi syarat yang ada dalam KMA nomor 719.
“Lewat KMA nomor 719 tahun 2020 ini, jemaah diberi syarat dalam melaksanakan perjalanan ibadah umrah. Diantaranya berumur 18 sampai 50 terus bebas dari covid-19. Jadi sebelum berangkat karantina dulu kemudian diswab,” ungkap Mahmud saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat (6/11/2020).
Mahmud menjelaskan, dari persyaratan tersebut calon jemaah umrah akan kembali mengeluarkan biaya tambahan, seperti untuk biaya swab test. Faktor ini kata Mahmud menjadi pertimbangan kenapa jemaah memilih untuk menunda keberangkatan.
“Pelayanan kita sudah siap, dari segi asrama dan pelayanan lainnya. Hanya orang yang mau dilayani belum ada,” ungkapnya. (muhajir/gopos)