GOPOS.ID, GORONTALO – Satu laku pelaku kasus pembunuhan terhadap Reikel Hanafi warga desa mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo yang pernah terjadi 13 Agustus lalu ditangkap.
Tim Ops Polres Gorontalo menangkap tersangka LK di Kota Bitung Sulawesi Utara, Minggu (1/9/2019).
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Kukuh Islami, SIK mengatakan bahwa pelaku setelah ikut terlibat melakukan Pembunuhan terhadap korban. Pelaku bersembunyi di Base Camp anak Punk di Jalan Tengah Kelurahan Limba Kecamatan, Kota Selatan Kota Gorontalo.
Sekitar jam 13.00 wita bersama dengan tersangka lain yakni Lk JP untuk pergi ke rumah temannya Buang di Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
Baca juga : Terduga Pembawa Samurai Pembunuhan Mongolato Ditangkap
Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, berpindah tempat persembunyiannya di Rumah Angki yang tidak jauh dari Polres Bone Bolango.
Berlanjut pada pukul 01.00 wita Rabu tanggal 14 Agustus 2019, RW dan JP dijemput oleh orang tua JP, kemudian dibawa ke Manado pada malam itu juga. Sampai di Manado sekitar pukul 16.00 Wita. Tersangka RW melanjutkan perjalanan ke Bitung, Sulawesi Utara dan bersembunyi di Kelurahan Candi Kecamatan Bitung Tengah Sulawesi Utara.
“Rencana pelaku akan melarikan diri kembali ke Kota Ternate sampai akhirnya tersangka ditangkap dan diamankan oleh Tim Opsnal Polres Bitung. Tim Opsnal selanjutnya menyerahkan pelaku ke Tim Opsnal Polres Gorontalo,” papar AKP Kukuh Islami.
Baca juga : Polisi: Terduga Pelaku Pembunuhan di Mongolato 7 Orang
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini sudah ada enam pelaku yang diamankan, satu pelaku lagi masih dalam proses pencarian oleh tim Polres Gorontalo. (andi/gopos)