GOPOS.ID, GORONTALO – Jumlah bidang tanah di Provinsi Gorontalo yang belum bersertifikat masih tergolong tinggi. Saat ini tercatat masih ada sekitar 261 ribu bidang tanah yang belum tersertifikasi.
Sebagaimana ketahui, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menargetkan pendafaran dan penerbitan sertifikat tanah sebanyak 550 ribu bidang tanah di Provinsi Gorontalo. Dari target tersebut, jumlah yang sudah direalisasikan sebanyak 289 ribu bidang tanah.
“Di Gorontalo ada 550 ribu bidang tanah. Jumlah yang sudah terdaftar sebanyak 289 bidang tanah atau sekitar 51 persen,” ujar Kepala BPN Provinsi Gorontalo, Wartomo, usai Upara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2019 di halaman Kantor BPN/ATR Provinsi Gorontalo, Selasa (24/9/2019)
Menurut Wartomo, bidang tanah yang belum terdaftar akan ditargetkan selesai paling lama lima tahun.
“Harapan kita 2023 semuanya sudah terdaftar,” kata Wartomo.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan. Yaitu melalui penerapan program transformasi digital yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.
“Melalui transfomasi digital, layanan pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik. Dari mana saja dan kapan saja sehingga menjadi efektif, efisien dan transparan,” ujar Wagub Idris Rahim saat bertindak sebagai inspektur upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tingkat Provinsi Gorontalo.
Saat ini empat jenis layanan elektronik Kementerian ATR/BPN yaitu hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah, sudah mulai bisa diakses secara elektronik oleh masyarakat.
Pada upacara peringatan Hari ATR Nasional tingkat Provinsi Gorontalo, Wagub Idris Rahim menyematkan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun kepada delapan Aparatur Sipil Negara Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Wagub Gorontalo, Idris Rahim, juga menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat nelayan, pelaku usaha kecil dan menengah, serta instansi pemerintah.(adm-02/gopos)