No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masa Kampanye Paslon 71 Hari

redaksi by redaksi
Kamis 24 September 2020
in Pemilu
0
Masa Kampanye Paslon 71 Hari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, Adnan Berahim. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pasca penetapan nomor urut pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone Bolango. Masing-masing pasangan calon sudah bisa memulai untuk melakukan kampanye. Tahapan kampanye sendiri dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember atau 71 hari.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, Adnan Berahim mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan pasangan calon ketika melakukan kampanye. Seperti pembatasan jumlah peserta kampanye yang dihadirkan oleh masing-masing pasangan calon, hingga menaaati protokol kesehatan.

“Untuk kegiatan arak-arakan atau konvoi dan pengumpulan masa dalam jumlah yang banyak atau rapat umum itu berdasarkan PKPU nomor 13 Tahun 2020 itu tidak diizinkan lagi atau dilarang.

Baca Juga :  Anggaran Nafasnya Pilkada 2020

Apalagi paslon sudah menandatangani pakta integritas untuk menaati protokol kesehatan selama masa kampanye,” kata Adnan.

Dirinya mengungkapkan ada sanksi tersendiri untuk pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yang melanggar PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

“Apabila ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi administrasi oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan untuk jumlah pertemuan terbatas hanya dibatasi sebanyak 50 orang sesuai dengan daya tampung gedung atau ruangan tempat pertemuan terbatas untuk kampanye.

Sedangkan untuk rapat umum memang sudah dilarang dalam ketentuan nomor 13 tahun 2020.

Baca Juga :  Pilkada Kab Gorontalo: Calon Perseorangan Tak Ada Peminat

“Termasuk konser, juga sudah dilarang. Kegiatan-kegiatan lain itu terdiri dari rapat umum, konser musik dan perlombaan itu sudah dilarang,” pungkasnya. (Pras/gopos)

Tags: KPU Bone BolangoPenetapan Nomor UrutPilkada 2020Pilkada Bone Bolango
Previous Post

Aspirasi Soal Tambang Ilegal, Adhan: Jangan Korbankan Rakyat

Next Post

Pemkab Bone Bolango Bagikan 60 Gerobak untuk UMKM

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Pemkab Bone Bolango Bagikan 60 Gerobak untuk UMKM

Pemkab Bone Bolango Bagikan 60 Gerobak untuk UMKM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.