GOPOS.ID, KOTA GORONTALO- Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan tidak akan memberlakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo. Namun Wali Kota Gorontalo Marten Taha menegaskan bahwa penegakan terhadap protokol kesehatan akan lebih tegas.
Hal itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Jumat (2/10/2020).
Dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tersebut lebih mempertegas kepada penegakan pendisiplinan protokol kesehatan. Diantaranya penegakan terhadap para pelaku usaha dan tempat-tempat keramaian.
“Kita tetap akan menjalankan instruksi Gubernur Gorontalo untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur nomor 180 Tahun 2020. Akan tetapi kita harus meminta surat rekomendasi dari Menteri Kesehatan yang dikeluarkan Gubernur, serta harus berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 Tahun 2020,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Marten Taha menegaskan, kalau dilihat di Kota Gorontalo saat ini ada sebanyak 75 persen yang menolak diberlakukannya PSBB.
Meski begitu, Pemerintah Kota Gorontalo tetap akan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Dan hanya lebih mempertegas kepada penegakan pendisiplinan protokol kesehatan.
“Selain itu yang menjadi pertimbangan kami untuk tidak melaksanakan PSBB di Kota Gorontalo. Pertama terkait dengan angka pasien Covid-19 yang sedikit, kemudian persiapan anggaran yang kurang memadai untuk akhir tahun,” tutur Marten.
“Hasil kesepakatan hari ini nanti akan segera dibuatkan dalam bentuk tulisan,” tandas Marten Taha. (Ramlan/gopos)