GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Jiwa Nasionalisme dan tanggung jawab selalu di perkuat oleh Kopri. Hal inilah yang selalu ditekankan dalam upacara rutin Korpri yang digelar setiap tanggal 17.
Apel Korpri yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo ini, bertujuan untuk menyatukan tekad menegakkan disiplin, penyamaan visi dan persepsi terhadap pelaksanaan tugas-tugas kedinasan.
Serta pembinaan jiwa korsa aparatur sebagai motor penggerak pembangunan dan sebagai wadah evaluasi kinerja tugas pemerintah.
Hal ini ditekankan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha sebagai Penasehat Dewan Korpri. Dimana Marten menekankan bahwa setiap apel Korpri sebagai sarana evaluasi kinerja tugas yang belum dan sudah dilaksanakan setiap bulannya.
“Tujuan utama ini adalah untuk memperkokoh rasa nasionalisme dan wawasan kebangsaan kepada seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, transformasi organisasi korpri menjadi korps aparatur sipil negara dewasa ini merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dalam perubahan,” ungkap Marten, Senin (17/2/2020).
Menurutnya sumberdaya ASN sebagaimana yang telah diatur di dalam undang-undang nomor 2 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang menyebutkan bahwa ASN dibentuk untuk mensukseskan program-program pemerintah. Sebagai wadah pembinaan jiwa koprs agar terwujud persatuan dan kesatuan untuk mensejahterakan anggotanya
“Kiranya dalam menghadapi berbagai tantangan masa sekarang dan dimasa yang akan datang yang semakin kompleks dan dinamis dibutuhkan aparatur sipil negara yang tangguh dan profesional dalam melaksanakan tugas pokoknya,” jelasnya.
“Serta aparatur yang memiliki pengetahuan, teknologi, perubahan kinerja dari zaman digital, menjadi zaman industri 4.0, serta turut menjadi menunjang kinerja pemerintah di segala bidang,” tambah Marten.
Sudah sewajarnya pemerintah mendorong dan mengarahkan kepada seluruh aparatur agar cepat mengikuti perubahan. Baik berubah dalam hal berpikir, bekerja, bertindak secara cepat, tepat, dan akurat. Sebab masyarakat selalu menuntut Pemerintah untuk bekerja dan memberikan pelayanan yang lebih berkualitas. (Aldy/gopos)