GOPOS.ID – Prestasi membanggakan terus diperlihatkan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. Sehari setelah meraih penghargaan atas prestasi juara I sebagai daerah yang berhasil menjalankan program penanggungalangan malaria 2018.
Sabtu, (2/3/2019) kemarin, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berhasil menorehkan penghargaan sebagai daerah yang berinovasi implementasi PIS-PK: Keluarga dengan anggota keluarga yang menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan pengobatan teratur dan tidak ditelantarkan.
Baca juga :2020 Gorontalo Target Eliminasi Penyakit Kusta
Penghargaan itu diberikan langsung oleh kementerian kesehatan dan diterima Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Hj. Reyke Uloli, S.KM, M.Kes pada pertemuan nasional program masalah kesehatan jiwa dan napzah tahun 2019 di Serpong, (3/3/2019).
Dikatakan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Hj. Reyke Uloli, S.KM, M.Kes bahwa upaya Dinas Kesehatan, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Termasuk Puskesmas serta lintas sektor terkait yang sudah bersama-sama berupaya untuk menemukan orang dengan gangguan jiwa dinilai sudah berjalan dengan baik. Sehingga bentuk apresiasi dari kementerian kesehatan, maka diberikanlah penghargaan tersebut untuk provinsi Gorontalo.
Baca juga : Penanggulangan Malaria di Gorontalo Terbaik se Indonesia
“Gorontalo sejak 2018 tahun lalu sudah bebas pasung. Tak hanya itu saja, Kemenkes menilai bahwa Gorontalo sebagai daerah yang tidak memiliki rumah sakit jiwa, mampu meminimalisir bahkan menyembuhkan para ODGJ,” ucap Reyke.
Di Gorontalo sendiri hanya memiliki rumah sakit umum yang melayani pasien jiwa. Namun upaya untuk meningkatkan kesehatan Kemenkes menilai sudah sangat bagus. Apalagi melibatkan Puskesmas untuk menemukan kasus-kasus penderita ODGJ serta mampu disembuhkan.
“Gubernur Gorontalo bapak Rusli Habibie sangat konsen terhadap masalah ini. Dukungan beliau untuk penanganan ODGJ ini memberi motivasi kepada seluruh tenaga kesehatan baik ditingkat Puskesmas hingga Dinas Kesehatan dalam penanganannya. Beliau juga tidak ingin ada masyarakatnya yang dipasung, karena itu sudah melanggar hak asasi masyarakat tersebut. Kenapa tidak diberi pelayanan, pengobatan. Alhamduliilah itu sudah dilakukan, dan sejak tahun kemarin sudah tidak ada ODGJ yang dipasung di Gorontalo,” tuturnya.
Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bahwa sejak 2011-2016 jumlah ODGJ yang dipasung di Gorontalo mencapai angka 129 orang. Namun yang sudah dibebas pasungkan selang lima tahun tersebut sebanyak 116 orang. Sementara 13 ODGJ yang dipasung sudah dibebaskan di tahun 2017.
Baca juga : 192 Jemaah Calon Haji Ikut Program Kebugaran
“Sehingga di 2018 sudah tidak ada. Kita berharap tahun ini juga seperti itu. Nah, kami butuh dukungan masyarakat serta seluruh sektor. Jika menemukan ada ODGJ yang dipasung segera melapor ke Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan. Nantinya Dinas Kesehatan akan melakukan pelayanan kesehatan, bahkan melakukan perawatan di rumah sakit umum daerah rujukan ODGJ. Karena tujuan kami memang di Gorontalo, jangan ada lagi masyarakat yang dipasung,” tandasnya. (andi/gopos)